- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Kolaborasi untuk Generasi Bebas Stunting
- BAZNAS Cianjur Hadir di Rakornas 2026, Perkuat Zakat yang Produktif dan Berdampak
- Dinas PUTR Cianjur: Integritas Menjadi Kunci Pelayanan yang Bersih dan Terpercaya
- Disdikpora Cianjur Percepat Pemenuhan SLF Sekolah demi Izin Operasional
- Dari Keterampilan Menuju Kemandirian: DPW PUTR Cianjur Hadir untuk Perempuan dan Keluarga
- BAZNAS Cianjur Doakan dan Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir Padang
- DPRD Cianjur Percepat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 demi Layanan Publik yang Lebih Baik
- Kabid SMP Ipan Sopandi: Disdikpora Cianjur Wajibkan Bahasa Sunda di Sekolah
- BAZNAS Cianjur Perkuat Kolaborasi dengan DPRD demi Kesejahteraan Warga
Jelang Hadapi Pilkada Para Pejabat Cianjur Tandatangani Deklarasi Netralitas ASN

Keterangan Gambar : Para pejabat Cianjur saat menandatangani deklarasi netralitas ASN di Bale Prayoga Pemda Cianjur.
Pinusnews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cianjur menandatangani pakta integritas. Mereka berkomitmen mendeklarasikan netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024.
Penandatanganan deklarasi netralitas ASN dilakukan di Bale Prayoga Komplek Pendopo Cianjur, Senin, 2 September 2024.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, netralitas ASN pada pesta demokrasi merupakan keharusan. Karena itu, ASN di lingkup Pemkab Cianjur pun dituntut harus netral menghadapi Pilkada 2024.
Baca Lainnya :
- Seorang Hamba Allah dari Cikalongkulon, Telah menyumbang Ratusan Sumur Bor untuk Masjid
- Bela Nabi Muhammad SAW, Umat Islam Cianjur Unras Presiden Perancis Harus Minta Maaf
- 7 Orang PMI Meninggal Di Arab Saudi, 4 Diantaranya Asal Cianjur
- Warga Meninggal TerlindasTruk, Sopirnya Kabur
- Siswa Bisa Sekolah ke Luar Negeri, Ini Program Kautsar Institute Cianjur
“ASN harus netral. Saya sudah perintahkan pak Sekda membuat pakta integritas netralitas ASN,” kata Herman seusai kegiatan, Senin, 2 September 2024.
Para ASN yang merupakan pimpinan perangkat daerah satu per satu membubuhkan tanda tangan.
“Semua harus tanda tangan. Pakta integritas ini akan terpampang di baligo dan bukan di kertas selembar. Ini untuk mengingatkan bahwa ASN ini harus netral,” tegasnya.
Menurut Herman, ASN tidak dilarang untuk menentukan pilihan saat berlangsungnya Pilkada. Artinya mereka masih memiliki hak suara menentukan pilihan.
Namun demikian secara institusi, mereka yang menyandang status ASN dituntut untuk netral.
“Kalau untuk memilih itu boleh, karena mereka masih punya hak pilih,” imbuhnya.
Selain itu, Herman pun berharap agar ASN memiliki andil mengajak masyarakat tidak golput dengan datang ke TPS pada 27 November 2024.
“Saya berharap mereka bisa menyukseskan Pilkada menimal 75 persen. Mereka harus mendorong masyarakat untuk hadir ke TPS pada 27 November 2024,” harapnya. (dens).











