- Kabid SMP Ipan Sopandi: Disdikpora Cianjur Wajibkan Bahasa Sunda di Sekolah
- BAZNAS Cianjur Perkuat Kolaborasi dengan DPRD demi Kesejahteraan Warga
- 1.546 Rumah Layak Huni, Harapan Baru Warga Cianjur
- Rekrutmen Planet Ban di Cianjur Dijadwalkan Ulang, Simak Jadwal Terbarunya
- Pelayanan Dekat, Aspirasi Terdengar: Bupati Cianjur Hadir di Rembug Warga Desa Cidadap
- Disnakertrans Cianjur Buka 14 Pelatihan Gratis untuk Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
- BAZNAS Bangun Rumah Layak Huni untuk Lim dan Solihin, Tempat Pulang yang Lebih Nyaman
- Hiring Day Cianjur Buka Peluang Kerja, Disnakertrans Perkuat Penempatan Pencari Kerja
- Ketua PSI Cianjur Minta Membaca Putusan MK dengan Utuh, Menjaga Politik Tetap Jernih
- DTPHP Cianjur Kawal Penyaluran Pupuk Subsidi, Serapan NPK Tembus 61 Persen
Kabid SMP Ipan Sopandi: Disdikpora Cianjur Wajibkan Bahasa Sunda di Sekolah

Keterangan Gambar : Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, H. Ipan Sopandi.
Pinusnews.id - Upaya menjaga bahasa daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui pendidikan. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur memastikan bahasa Sunda menjadi pelajaran wajib bagi peserta didik sebagai bagian dari muatan lokal di sekolah.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, H. Ipan Sopandi, menjelaskan bahwa pembelajaran bahasa daerah merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam kurikulum muatan lokal. Karena bahasa Sunda merupakan bahasa daerah Cianjur, pelajaran ini diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
“Khususnya di Cianjur bahasa daerahnya menggunakan bahasa Sunda. Menjadi mata pelajaran wajib,” kata Ipan, Minggu, 11 Oktober 2026.
Baca Lainnya :
- Posbakum Pengadilan Negeri Cianjur, Banyak Tangani Kasus PidanaÂ
- Waspadai, 7 Kecamatan di Cianjur Tren Covid-19 MeningkatÂ
- Penyusunan RKPD TAHUN 2022 Cianjur, Butuh Masukan dari Publik
- HWC Silaturakhmi, Dandim 0608 Cianjur Dukung Pelestarian Ngaos, Mamaos, MaenpoÂ
- Wagub Jabar dengan Assyafir Jinnat Anaem Bahas Pembangunan 1000 MasjidÂ
Di tingkat SMP, pembelajaran tersebut juga memiliki alokasi waktu yang jelas. Mengacu pada peraturan gubernur, siswa kelas 7, 8, dan 9 belajar bahasa Sunda atau muatan lokal lainnya selama tiga kali 40 menit dalam satu minggu.
Pengaturan ini menunjukkan komitmen Disdikpora Cianjur agar bahasa Sunda tidak sekadar dikenalkan, tetapi dipelajari secara rutin oleh anak didik.
Disdikpora Cianjur juga mendorong siswa mengembangkan kemampuan berbahasa Sunda melalui berbagai ajang perlombaan. Bahasa Sunda menjadi salah satu muatan lokal yang diperlombakan di tingkat provinsi maupun nasional.
“Bahasa Sunda juga dilombakan di O2SN, MPL2S di tingkat nasional, kalau di provinsi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI),” ujar Ipan.
Kewajiban belajar, jadwal yang teratur, dan kesempatan mengikuti perlombaan menjadi bagian dari langkah Disdikpora Cianjur dalam merawat bahasa Sunda di kalangan generasi muda.
Melalui sekolah, anak didik diharapkan bukan hanya mengenal bahasa daerahnya, tetapi juga terbiasa menggunakannya dan bangga mewariskannya kepada generasi berikutnya. (dens).










