- Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat
- Ruhli Solehudin: Revitalisasi Pendidikan Cianjur, Transparansi dan Komitmen Masa Depan Cerah Siswa
- Panggilan Ketua Masjid Agung Cianjur: Jaga Persatuan Umat dari Ancaman Provokasi
- Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Mendorong Imigrasi Cianjur Bentuk Timpora Desa Cegah TPPO

Keterangan Gambar : Salah satu momen dari acara pembentukan Timpora Desa Cegah TPPO.
Pinusnews.id - Bupati Cianjur, Herman Suherman membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Cianjur, Senin (04/03/2024) di Grand Aston Puncak Hotel & Resort, Cianjur, Senin (4/3/2024).
Rapat koordinasi yang bertemakan “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing dan Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi” tersebut diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar, dihadiri oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana, serta dihadiri Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, dan seluruh Anggota Timpora Kabupaten Cianjur baik tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menyampaikan, potensi adanya bibit-bibit gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh Orang Asing dan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) akibat dari adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural, yang sudah pasti menjadi perhatian kita bersama.
Baca Lainnya :
- WJES 2024 Jawa Barat Optimistis Tingkatkan Kinerja Ekonomi
- Menkes Budi Ajak Kader Posyandu Melayani Ibu Hamil Hingga Lansia
- Menkes Budi Ajak Kader Posyandu Melayani Ibu Hamil Hingga Lansia
- Gerakan Masyarakat Cianjur Utara Menolak Keras Rencana Geothermal
- Pj. Gubernur Jabar Jadi Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia
"Kita harus memperkuat pemahaman dalam memberikan pengawasan, pendataan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dan melakukan pencegahan adanya praktik-praktik Pemberangkatan PMI secara Nonprosedural di Wilayah Kabupaten Cianjur," tegas Wijay kepada awak media usai memimpin rapat, Senin (4/3/2024).
Menurut Wijay, pembentukan Desa Binaan Imigrasi, wawasan keimigrasian bagi masyarakat khususnya pada desa yang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi keimigrasian. Fokus desa binaan imigrasi dapat diuraikan ke dalam empat poin penting. Diantaranya kemudahan akses, edukasi, menjunjung HAM, dan jaring informasi.
"Untuk mewujudkan tujuan mulia ini diperlukan proses pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang membutuhkan bantuan dari berbagai instansi setempat bukan hanya dari keimigrasian sehingga dalam pelaksanaannya terjadi sinergitas antar instansi," kata Wijay.
Sementara itu Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam sambutannya, menginginkan bahwa Cianjur ini menjadi wilayah aman, nyaman bagi orang asing yang masuk Cianjur. Cianjur juga sangat terbuka tentunya dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku.
"Pemkab Cianjur telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Kawin Kontrak, hal itu agar Cianjur ini diselimuti dengan rasa aman nyaman bukan malah sebaliknya," ujar Herman.
Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana mengatakan untuk membuka wawasan anggota Timpora Kabupaten Cianjur, diberikan penguatan tugas dan fungsi Keimigrasian, diharapkan dalam melaksanakan tugasnya, anggota Timpora bisa memberikan informasi mendalam kepada masyarakat khususnya dalam mensukseskan Desa Binaan Imigrasi.
"Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemantauan orang asing atau organisasi kemasyarakatan asing yang berdomisili di daerah. Mekanisme pemantauan yang dilakukan adalah dengan verifikasi dokumen administratif dan tindakan lapangan. Selain itu dapat meningkatkan sinergitas antar instansi khususnya yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Kabupaten Cianjur," pungkasnya. (tim-dens).











