- Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat
- Ruhli Solehudin: Revitalisasi Pendidikan Cianjur, Transparansi dan Komitmen Masa Depan Cerah Siswa
- Panggilan Ketua Masjid Agung Cianjur: Jaga Persatuan Umat dari Ancaman Provokasi
- Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Emak-emak Ngamuk Robohkan dan Bakar Kios yang Diduga Jual Obat Terlarang dan Minuman Keras

Keterangan Gambar : Suasana ketika ratusan emak-emak membakar kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang dan minuman keras.
Pinusnews.id - Ratusan emak-emak warga kampung Pasir Awitali, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur merobohkan dan membakar kios pada Rabu, 26 Juni 2024.
Kios-kios yang berada di pinggir Jalan Raya Jati tersebut disinyalir menjual obat-obatan terlarang dan minuman keras oplosan kepada anak-anak dan orang dewasa.
Kejadian tersebut berawal saat para remaja, orang dewasa bahkan anak anak-anak sering kepergok sedang mabuk akibat minum obat dan menenggak miras oplosan yang dibeli dari kios-kios yang berada di pinggir jalan tak jauh dari pemukiman warga Kampung Pasir Awitali.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Wawasan Kepala OPD dan Dirut BUMD Mengenai Isu Ekonomi Global-Regional
- Komisi D Akan Panggil Disdikpora Kabupaten Cianjur Soal Kasus PIP
- Kepala Dinkes Cianjur: Bidan Tugasnya Berat, Bukan Hanya Layanan Klinis, Tapi Mengubah Pola Hidup Ma
- Sekda Cianjur Jadi Ketua Desk Pilkada Cianjur 2024, untuk Mendukung Kelancaran Pilkada
- Gernas BBI dan Bangga Berwisata Indonesia Perkuat sektor Pariwisata, UMKM, dan Ekonomi Kreatif
Namun meski sudah kepergok, tidak ada yang berani yang melarang kepada pemilik kios tersebut.
Puncak kekesalan emak-emak sedikit terobati ketika Satnarkoba Polres Cianjur menutup kios-kios tersebut beberapa waktu lalu.
Namun meski sudah ditutup emak-emak masih khawatir kios tersebut buka kembali, karena sebelum-sebelumnya kios tersebut juga pernah dirazia beberapa kali tapi setelah itu buka kembali berjualan.
Entah siapa yang mengomandonya, tiba-tiba sekira pukul 15.30 WIB ratusan emak-emak sudah berkumpul di pinggir jalan dan langsung merobohkan dan membakar kios-kios yang sudah kosong ditinggal pemiliknya itu.
"Emak-emak merasa khawatir kios tersebut akan buka kembali meski sudah ditutup dan dipasangi garis polisi. Alasannya karena meski beberapa kali dirazia dan ditutup akhirnya buka lagi, buka lagi," ungkap Dede Nurjanah (47) salah seorang emak-emak di lokasi kejadian.
Kepala Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Hilman (40) mengaku baru mengetahui adanya aksi emak-emak warga Kampung Pasir Awitali membongkar dan membakar dua kios yang sudah di garis polisi, setelah kios-kios hangus terbakar.
"Mungkin itu puncak kekesalan emak-emak yang anaknya takut ikut terjerumus jadi pecandu obat-obatan terlarang dan miras. Kios yang dibakar hanya dua sebagai peringatan emak-emak agar kios yang lainnya tidak buka lagi. Kami sudah menghimbau agar urusan tersebut ditangani aparat berwajib," ujar Hilman.
Hilman mengatakan pihaknya dan aparat kemanan sudah menghimbau dan melarang warga untuk membongkar apalagi membakarnya.
Pasalnya, kios yang dibakar dekat dengan pemukiman rumah-rumah warga, di atas kios terlintas jaringan kabel listrik tegangan tinggi. Dalam waktu dekat pihaknya akan menyarankan pada pemilik kios, meminta segera dibongkar oleh pemiliknya sendiri.
"Kami bersama Babinsa Desa Nanggalamekar dan tokoh masyarakat langsung mencegah ibu-ibu yang akan membongkar juga membakar kios lain yang diduga jualan obat-obatan terlarang dan miras. Setelah diberi penjelasan dan himbauan mereka mengurungkan niatnya. Namun emak-emak ngotot bahwa kios itu harus tidak ada di lokasi tersebut, karena dianggap membahayakan generasi muda," pungkasnya. ((tim).











