- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Komisi D Akan Panggil Disdikpora Kabupaten Cianjur Soal Kasus PIP

Keterangan Gambar : Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan.
Pinusnews.id - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SDN Neglasari belum lama ini, menyita perhatian Komisi D DPRD Cianjur.
Pasalnya, kenapa kejadian tersebut bisa lolos dari pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.
Atas terjadinya hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan, pihaknya mengaku khawatir kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lainnya.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinkes Cianjur: Bidan Tugasnya Berat, Bukan Hanya Layanan Klinis, Tapi Mengubah Pola Hidup Ma
- Sekda Cianjur Jadi Ketua Desk Pilkada Cianjur 2024, untuk Mendukung Kelancaran Pilkada
- Gernas BBI dan Bangga Berwisata Indonesia Perkuat sektor Pariwisata, UMKM, dan Ekonomi Kreatif
- Setelah Direnovasi, Makam Dalem Pancaniti Pencipta Mamaos Kini Bercahaya
- Bupati Cianjur Lepas Mahasiswa UNPI untuk Melaksanakan KKN
“Ya, yang ditakutkan terjadi juga di sekolah-sekolah lainnya. Menyikapi hal tersebut tentunya perlu juga konfirmasi ke dinas terkait,” kata Atep kepada wartawan, Rabu (26/4/2024).
Menyikapi hal tersebut, upaya yang dilakukan Komisi D akan memanggil pihak Disdikpora, tetapi pihaknya pun akan berembuk dulu, langkah seperti apa yang akan diambil terkait dengan kejadian seperti ini.
“Nah, nanti tentunya harus dipanggil dan ditindaklanjuti terkait pungsi pengawasan, hanya saja waktunya untuk pemanggilan belum ditentukan,” tandasnya. (dens).











