- Cianjur Kota Santri yang Kharismatik
- Wajah Baru SD Negeri Tugu Sari: Semangat Baru untuk Pendidikan Cianjur
- Sinergi untuk Cianjur Tangguh: BAZNAS Cianjur Beri 100 Paket Sembako untuk BALAKAR
- Jabatan Bukan Hak Istimewa: Cianjur Perkuat Integritas ASN Bersama KPK
- Pemkab Cianjur Perkuat Komitmen Anti-Korupsi Melalui Kode Etik dan TPP
- Kejari Cianjur Perkuat Integritas Pengelola Madrasah melalui Pencerahan Hukum
- DTPHP Cianjur Perkuat Kesiapan Koperasi Merah Putih Lewat Sinergi Pertanian
- Disperkim Cianjur Percepat Hunian Aman bagi Warga Terdampak Bencana
- Bapenda Cianjur Perkuat Evaluasi PAD demi Pembangunan yang Lebih Maju
- Bupati dan BAZNAS Cianjur Hadir Cepat, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Kebakaran di Cilaku
Cari Solusi Agar Gaji Guru Honorer Dibayar, KDM Segera Temui Menteri PAN-RB

Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto istimewa).
Pinusnews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan anggaran untuk pembayaran gaji bagi guru honorer sudah tersedia. Namun, ia masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan," ujarnya di Bale Pakuan Rabu (22/4/2026).
KDM, sapaan akrab gubernur, menegaskan jika tenaga guru honorer, termasuk pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan.
Baca Lainnya :
- Bupati Herman Suherman : Cianjur Harus Steril dari Covid-19
- Dipancing dengan Perempuan, Tertangkaplah Komplotan Pencuri Domba
- Sekolah Buka Pada Masa Pandemi Covid-19, Bisa Kena Sanksi Berat
- Ini Kata Kades Sukasari, Polemik Video Viral Pengakuan KPM Dana BLT DD
- Asep Irwan : BPKAD Cianjur Harus Transparan Mengelola Keuangan Daerah
Oleh karena itu, KDM akan menemui Menteri PAN-RB untuk mencari solusi pembayaran gaji honorer di lingkungan sekolah.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, sebanyak 3.823 tenaga honorer guru dan administratif di Jawa Barat belum menerima gaji Maret dan April 2026 karena pembayarannya terbentur aturan Kementerian PAN-RB. Pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi mempekerjakan tenaga honorer setelah dilaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (tim dens).











