- Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat
- Ruhli Solehudin: Revitalisasi Pendidikan Cianjur, Transparansi dan Komitmen Masa Depan Cerah Siswa
- Panggilan Ketua Masjid Agung Cianjur: Jaga Persatuan Umat dari Ancaman Provokasi
- Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pemkab Cianjur Gelar Pesantren Kilat untuk Pelajar di Masjid Agung

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman.
Pinusnews.id - Demi untuk mencegah kenakalan para pelajar selama bulan Ramadhan, Pemkab Cianjur menerapkan aturan jam malam bagi anak usia sekolah agar tidak berkeliaran diluar rumah setelah pukul 22.00 Wib.
Hal itu katakan Bupati Cianjur Herman Suherman untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan perang sarung yang kembali marak di sejumlah wilayah di Cianjur.
Herman, mengatakan selain sanksi tegas yang akan diterapkan, peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya harus lebih ditingkatkan. Terutama setelah shalat tarawih anak mereka sudah dipastikan berada di rumah.
Baca Lainnya :
- Santri Hilang Terbawa Arus Sungai Ditemukan Mengambang di Muara
- Jabar Ikuti Seafood Expo Di Boston AS, Berhasil Lakukan Kontrak Senilai 88 Milyar
- Kepala Dinas Kesehatan Dampingi Bupati Cianjur Bagikan Takjil Gratis
- Bupati Cianjur: Tingkatkan Amal Kebaikan Di Bulan Suci Ramadan
- PLN UID Jawa Barat Siagakan 2.657 Personel, Kawal Keandalan Kelistrikan Ramadan 1445 H
"Kami menerima banyak laporan terkait sering terjadi perang sarung dan aksi jalanan yang dilakukan anak-anak dan remaja di seputaran wilayah kota Cianjur. Padahal bulan Ramadhan baru menginjak beberapa hari saja," kata Herman kepada awak media, Minggu (17/3/2024).
Herman mengungkapkan, jam malam diberlakukan di seluruh wilayah kota Cianjur. Nantinya Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan patroli mulai dari pukul 22.00 WIB hingga waktu sahur karena pada jam tersebut rentan terjadinya perang sarung dan kebut-kebutan motor.
Herman menekankan, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak, harus lebih ditingkatkan, termasuk melarang anak untuk keluar rumah setelah taraweh atau menjelang sahur, kecuali untuk shalat berjamaah ke masjid.
"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, jangan sampai orang tua baru tahu kalau anaknya keluyuran malam setelah terjaring petugas. Patroli gabungan akan dilakukan terutama saat akhir pekan secara acak," tegasnya.
Untuk mengantisipasi kegiatan yang dapat merugikan remaja dan anak usia sekolah dan hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkab Cianjur akan menggelar pesantren kilat di Masjid Agung Cianjur.
Pesantren kilat digelar secara terbuka, wajib diikuti siswa SMP dan SMA sederajat di wilayah Kota Cianjur. Sedangkan anak usia sekolah di kecamatan dapat menggelar pesantren kilat masjid jami di setiap kecamatan sehingga mereka mendapat kegiatan positif setiap harinya selama bulan Ramadhan.
"Dengan pesantren kilat, setidaknya diberikan bimbingan untuk memperkuat akhlak mereka, agar tidak mudah terlibat kegiatan yang kurang bermanfaat, apalagi kegiatan terlarang seperti perang sarung, ikut gerombolan bermotor dan lain-lain," pungkasnya. (tim).











