- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
- Disperkim Cianjur Tegakkan Ketertiban Lingkungan lewat Penataan dan Pelayanan
- Kepala Sekolah Diminta Wujudkan Perubahan Nyata Usai Pelatihan BCKS
- Kemenangan untuk Sesama: BAZNAS Cianjur Salurkan Donasi Karnaval untuk Korban Gempa NTT
Mau Diusir oleh Bank Tanah, Ratusan Petani Unjuk Rasa Menuntut Keadilan

Keterangan Gambar : Ratusan pendemo termasuk anak-anak, remaja, orang tua mendatangi Pemkab Cianjur.
Pinusnews.id - Sekitar 400 petani asal Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuntut keras kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan konflik yang terjadi menggunakan Reforma Agraria (RA).
Hal itu terungkapkan saat ratusan petani dari Pemersatu Petani Cianjur (PPC) melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Pemkab Cianjur, kemarin.
Unjuk rasa dilakukan setelah Badan Bank Tanah (BBT) dan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cianjur, yang melakukan pengukuran lahan di atas pemukiman warga, dua pekan lalu.
Baca Lainnya :
- Kepala Itda Cianjur Endan Hamdani: Sanksi Terberat Penggelapan Dana PIP, Diberhentikan dengan Tidak
- Sekda Jabar: Investasi Harus Berdampak pada Penurunan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
- Rapat Parpurna DPRD Kabupaten Cianjur
- Bupati Cianjur Herman Suherman : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Daerah
- dr Yusman Faisal: Penyakit TBC Rentan Menular di Daerah dengan Suhu Udara Dingin
Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat (POR) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Syamsudin, menilai pengukuran tersebut sebagai bentuk pengusiran.
"Pengukuran paksa lahan yang dilakukan BBT dan ATR/BPN di area Desa Batulawang, merupakan konflik agraria dan bentuk pengusiran," jelasnya pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kata dia, lahan tersebut sudah ditempati 350 KK dan mencakup tiga desa yakni Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, dan Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.
"Kita tolak tegas Bank Tanah dan tidak boleh ada pengukuran di atas tanah LPRA," tuntutnya.
Akibat adanya pengukuran tersebut, warga mantan petani PT MPM itu akhirnya harus direlokasi ke tempat baru.
"Katanya direlokasi tapi mereka mengaku tidak ada uangnya. Sedangkan yang mau dipindahkan ini ada barang, rumah, juga kebun-kebunnya, Ini namanya pengusiran," katanya.
Petani yang melakukan aksi demo ini sekitar 400 petani. Mereka mayoritas adalah mantan PT MPM yang telah tinggal di Desa Batulawang kurang lebih sudah 35 tahun.
"RA itu bukan program bagi-bagi tanah, tapi distribusi tanah dan penyelesaian konflik terhadap petani, yang sudah puluhan tahun menempati dan menggarap lahan di situ," pungkasnya. (tim).











