- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Mau Diusir oleh Bank Tanah, Ratusan Petani Unjuk Rasa Menuntut Keadilan

Keterangan Gambar : Ratusan pendemo termasuk anak-anak, remaja, orang tua mendatangi Pemkab Cianjur.
Pinusnews.id - Sekitar 400 petani asal Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuntut keras kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan konflik yang terjadi menggunakan Reforma Agraria (RA).
Hal itu terungkapkan saat ratusan petani dari Pemersatu Petani Cianjur (PPC) melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Pemkab Cianjur, kemarin.
Unjuk rasa dilakukan setelah Badan Bank Tanah (BBT) dan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cianjur, yang melakukan pengukuran lahan di atas pemukiman warga, dua pekan lalu.
Baca Lainnya :
- Kepala Itda Cianjur Endan Hamdani: Sanksi Terberat Penggelapan Dana PIP, Diberhentikan dengan Tidak
- Sekda Jabar: Investasi Harus Berdampak pada Penurunan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
- Rapat Parpurna DPRD Kabupaten Cianjur
- Bupati Cianjur Herman Suherman : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Daerah
- dr Yusman Faisal: Penyakit TBC Rentan Menular di Daerah dengan Suhu Udara Dingin
Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat (POR) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Syamsudin, menilai pengukuran tersebut sebagai bentuk pengusiran.
"Pengukuran paksa lahan yang dilakukan BBT dan ATR/BPN di area Desa Batulawang, merupakan konflik agraria dan bentuk pengusiran," jelasnya pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kata dia, lahan tersebut sudah ditempati 350 KK dan mencakup tiga desa yakni Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, dan Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.
"Kita tolak tegas Bank Tanah dan tidak boleh ada pengukuran di atas tanah LPRA," tuntutnya.
Akibat adanya pengukuran tersebut, warga mantan petani PT MPM itu akhirnya harus direlokasi ke tempat baru.
"Katanya direlokasi tapi mereka mengaku tidak ada uangnya. Sedangkan yang mau dipindahkan ini ada barang, rumah, juga kebun-kebunnya, Ini namanya pengusiran," katanya.
Petani yang melakukan aksi demo ini sekitar 400 petani. Mereka mayoritas adalah mantan PT MPM yang telah tinggal di Desa Batulawang kurang lebih sudah 35 tahun.
"RA itu bukan program bagi-bagi tanah, tapi distribusi tanah dan penyelesaian konflik terhadap petani, yang sudah puluhan tahun menempati dan menggarap lahan di situ," pungkasnya. (tim).











