- DPRD Cianjur Pimpin Refleksi dan Akselerasi Pembangunan pada Hari Jadi ke-349
- Bupati Cianjur Sambut Korban TPPO, Ingatkan Warga Urus TKI Secara Legal
- Cianjur Masih di Bawah: Tantangan IPM dan Upaya Perbaikan Bersama
- Peringati Milangkala Ke-349 Kabupaten Cianjur, KDM akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
Kian Marak Peredaran Rokok Ilegal di Cianjur Selatan

Keterangan Gambar : Kasi Trantib dan Kesra Satpol PP Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Pinusnews.id - Pemerintah Kecamatan Sindangbarang Cianjur, terus mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak melakukan jual beli rokok ilegal, yang peredarannya masih marak di wilayah itu.
Demi untuk menggempur peredaran rokok ilegal tersebut, pemerintah setempat terus mensosialisasikan dampaknya kepada masyarakat. Sosialisasi juga dilakukan kepada pedagang warung dan kios-kios yang ada, agar tidak mendistribusikan barang tanpa cukai tersebut.
Kasi Trantib dan Kesra Satpol PP Sindangbarang Cianjur, Rustandi menghimbau masyarakat harus pandai membedakan antara rokok legal dan ilegal.
Baca Lainnya :
- Ide Brilian, Bayar Akademi Futsal Pakai Sampah
- Kemensos Luncurkan Kompor Inovasi Berbahan Bakar Limbah Sawit
- Tahun 2024 Terus Ditekan, Puskesmas Cidaun Fokus Penurunan Angka Stunting
- Penurunan Prevalensi Stunting Jabar Melebihi Nasional pada 2021-2022
- Beri Penghargaan Upakarti, Wujud Nyata Kemenperin Serius Tumbuhkan IKM
"Tentu harapan kami masyarakat bisa membedakan, kemudian melaporkan ketika ada oknum-oknum yang ingin menjual rokok yang ilegal," kata dia kepada awak media, Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, dengan memerangi peredaran rokok ilegal masyarakat diharapkan bisa membedakan rokok legal yang dilengkapi pita cukai, dengan produk ilegal yang tanpa cukai.
Pihaknya mengimbau masyarakat ikut berperan menggempur peredaran rokok ilegal dengan tidak memperjualbelikannya.
"Kita bekerja sama dengan banyak pihak akan mudah dalam memutus pengedaran rokok ilegal. Sebab rokok tanpa cukai dinilai sangat merugikan negara," pungkasnya. (tim-dens).











