- Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat
- Ruhli Solehudin: Revitalisasi Pendidikan Cianjur, Transparansi dan Komitmen Masa Depan Cerah Siswa
- Panggilan Ketua Masjid Agung Cianjur: Jaga Persatuan Umat dari Ancaman Provokasi
- Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Kian Marak Peredaran Rokok Ilegal di Cianjur Selatan

Keterangan Gambar : Kasi Trantib dan Kesra Satpol PP Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Pinusnews.id - Pemerintah Kecamatan Sindangbarang Cianjur, terus mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak melakukan jual beli rokok ilegal, yang peredarannya masih marak di wilayah itu.
Demi untuk menggempur peredaran rokok ilegal tersebut, pemerintah setempat terus mensosialisasikan dampaknya kepada masyarakat. Sosialisasi juga dilakukan kepada pedagang warung dan kios-kios yang ada, agar tidak mendistribusikan barang tanpa cukai tersebut.
Kasi Trantib dan Kesra Satpol PP Sindangbarang Cianjur, Rustandi menghimbau masyarakat harus pandai membedakan antara rokok legal dan ilegal.
Baca Lainnya :
- Ide Brilian, Bayar Akademi Futsal Pakai Sampah
- Kemensos Luncurkan Kompor Inovasi Berbahan Bakar Limbah Sawit
- Tahun 2024 Terus Ditekan, Puskesmas Cidaun Fokus Penurunan Angka Stunting
- Penurunan Prevalensi Stunting Jabar Melebihi Nasional pada 2021-2022
- Beri Penghargaan Upakarti, Wujud Nyata Kemenperin Serius Tumbuhkan IKM
"Tentu harapan kami masyarakat bisa membedakan, kemudian melaporkan ketika ada oknum-oknum yang ingin menjual rokok yang ilegal," kata dia kepada awak media, Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, dengan memerangi peredaran rokok ilegal masyarakat diharapkan bisa membedakan rokok legal yang dilengkapi pita cukai, dengan produk ilegal yang tanpa cukai.
Pihaknya mengimbau masyarakat ikut berperan menggempur peredaran rokok ilegal dengan tidak memperjualbelikannya.
"Kita bekerja sama dengan banyak pihak akan mudah dalam memutus pengedaran rokok ilegal. Sebab rokok tanpa cukai dinilai sangat merugikan negara," pungkasnya. (tim-dens).











