- Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat
- Ruhli Solehudin: Revitalisasi Pendidikan Cianjur, Transparansi dan Komitmen Masa Depan Cerah Siswa
- Panggilan Ketua Masjid Agung Cianjur: Jaga Persatuan Umat dari Ancaman Provokasi
- Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Bey Machmudin Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas, Ditemukan 20 kasus pelanggaran Netralitas

Keterangan Gambar : Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat melakukan sosialisasi penguatan netralitas ASN pada Pemilu serentak 2024, yang digelar di Aula Barat Gedung sate, Bandung.
Pinusnews.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Hal ini menyusul temuan 20 kasus pelanggaran netralitas ASN yang sedang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
"Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu," ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/1/2024).
Baca Lainnya :
- Rencana Perjalanan Haji 1445 H Terbit, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
- 1,2 Juta Bayi Baru Lahir Sudah Jalani Skrining Hipotiroid Kongenital
- 1,2 Juta Bayi Baru Lahir Sudah Jalani Skrining Hipotiroid Kongenital
- Perhutani Bersama LMDH Tandatangani Perjanjian Kerjasama KKP di Cianjur
- Pemdaprov Jabar Uji Coba Dua Koridor BRT Bandung Raya
Bey menegaskan, ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun demikian ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di ruang pemungutan suara bukan di ruang publik.
Terkait temuan 20 kasus netralitas ASN, Bey memastikan kasus tersebut tak ada yang melibatkan ASN Pemda Provinsi Jabar, melainkan tersebar di 27 pemda kabupaten/kota.
"Untuk 20 kasus itu tak ada yang melibatkan ASN Pemprov Jabar," ucap Bey.
Ia melihat sejauh ini netralitas ASN Pemda Provinsi Jabar terjaga dengan baik. Mereka sudah menjalankan aturan berlaku dan tidak terlibat politik praktis.
"ASN Pemprov Jabar sudah menjalankan aturan dengan baik tetap menjaga netralitas dan Bawaslu minta ada lagi sosialisasi penguatan," sebutnya.
Untuk lebih menguatkan netralitas ASN, Pemda Provinsi Jabar bersama Bawaslu Jabar menggelar sosialisasi penguatan netralitas ASN pada pemilu serentak 2024.
Acara yang digelar di Aula Barat Gedung Sate hari ini, Senin (22/1), dihadiri 27 kepala daerah kabupaten/kota selaku pembina kepegawaian.
Sosialisasi penguatan dilakukan oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sementara itu Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menyebut, hingga saat ini ada 67 temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024, 20 di antaranya merupakan pelanggaran netralitas ASN yang terdiri dari 8 kasus netralitas ASN pemda kabupaten/kota, 8 kepala desa, dan 4 perangkat desa.
"Ada 67 temuan dan laporan, 20 di antaranya kasus netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa. Ada yang sedang berjalan, juga sudah putus rekomendasi ke KASN," sebut Zacky. (Tim).











