- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
- Disperkim Cianjur Tegakkan Ketertiban Lingkungan lewat Penataan dan Pelayanan
- Kepala Sekolah Diminta Wujudkan Perubahan Nyata Usai Pelatihan BCKS
- Kemenangan untuk Sesama: BAZNAS Cianjur Salurkan Donasi Karnaval untuk Korban Gempa NTT
20 Kades di Cianjur Lakukan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan

Keterangan Gambar : Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Endan Hamdani.
Pinusnews.id - Sebanyak 20 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Cianjur tercatat melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan.
Tindakan itu berbuntut panjang dengan turun tangannya Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur melakukan pemeriksaan khusus (riksus).
Kepala Inspektur ITDA Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya mencatat 20 Kades yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana ketahanan pangan dalam lima bulan terakhir.
Baca Lainnya :
- Bupati Cianjur: Kades Jangan Hanya Duduk di Kantor, Harus Aktif Kerja di Masyarakat
- Bey Machmudin: Kolaborasi Pemdaprov Bersama DPRD Jabar Pastikan PPDB 2024 Adil dan Transparan
- Kepala Disdikpora Cianjur Jelaskan Soal Kekurangan Guru di Sekolah
- Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Cianjur
- Penguatan Ekonomi Syariah Jawa Barat untuk Menopang Pembangunan Nasional
“Ada 20 Kades di tahun 2024 yang kami panggil kemudian kita riksus, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, aparat kejaksaan maupun kepolisian,” kata Endan, Jum’at, (17/05/2024).
Endan menambahkan, beberapa Kades yang telah di riksus tersebar dari beberapa kecamatan baik di wilayah utara maupun selatan Cianjur.
“Ada yang dari desa di Kecamatan Karangtengah, Haurwangi, Ciranjang, Sukaresmi, Gekbrong dan Kadupandak,” ungkapnya.
Mengenai tindak lanjut dana ketahanan pangan yang bermasalah itu, ITDA Cianjur merekomendasikan para Kades untuk mengganti.
Selain itu, para Kades juga akan diberikan sanksi. Namun, sejauh ini Endan menolak untuk merinci 20 nama dan desa yang terlibat dana anggaran ketahanan itu.
“Kita rekomendasikan untuk disetorkan kembali, diperbaiki. Sedangkan sanksi tertulis saja dari pembina seperti Camat dan DPMD,” pungkasnya. (dens).











