20 Kades di Cianjur Lakukan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan

18 Mei 2024, 14:41:07 WIB Cianjur
20 Kades di Cianjur Lakukan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan

Keterangan Gambar : Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Endan Hamdani.


Pinusnews.id - Sebanyak 20 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Cianjur tercatat melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan.

Tindakan itu berbuntut panjang dengan turun tangannya Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur melakukan pemeriksaan khusus (riksus).

Kepala Inspektur ITDA Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya mencatat 20 Kades yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana ketahanan pangan dalam lima bulan terakhir.

Baca Lainnya :

“Ada 20 Kades di tahun 2024 yang kami panggil kemudian kita riksus, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, aparat kejaksaan maupun kepolisian,” kata Endan, Jum’at, (17/05/2024).

Endan menambahkan, beberapa Kades yang telah di riksus tersebar dari beberapa kecamatan baik di wilayah utara maupun selatan Cianjur.

“Ada yang dari desa di Kecamatan Karangtengah, Haurwangi, Ciranjang, Sukaresmi, Gekbrong dan Kadupandak,” ungkapnya.

Mengenai tindak lanjut dana ketahanan pangan yang bermasalah itu, ITDA Cianjur merekomendasikan para Kades untuk mengganti.

Selain itu, para Kades juga akan diberikan sanksi. Namun, sejauh ini Endan menolak untuk merinci 20 nama dan desa yang terlibat dana anggaran ketahanan itu.

“Kita rekomendasikan untuk disetorkan kembali, diperbaiki. Sedangkan sanksi tertulis saja dari pembina seperti Camat dan DPMD,” pungkasnya. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment