- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
20 Kades di Cianjur Lakukan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan

Keterangan Gambar : Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Endan Hamdani.
Pinusnews.id - Sebanyak 20 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Cianjur tercatat melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan.
Tindakan itu berbuntut panjang dengan turun tangannya Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur melakukan pemeriksaan khusus (riksus).
Kepala Inspektur ITDA Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya mencatat 20 Kades yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana ketahanan pangan dalam lima bulan terakhir.
Baca Lainnya :
- Bupati Cianjur: Kades Jangan Hanya Duduk di Kantor, Harus Aktif Kerja di Masyarakat
- Bey Machmudin: Kolaborasi Pemdaprov Bersama DPRD Jabar Pastikan PPDB 2024 Adil dan Transparan
- Kepala Disdikpora Cianjur Jelaskan Soal Kekurangan Guru di Sekolah
- Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Cianjur
- Penguatan Ekonomi Syariah Jawa Barat untuk Menopang Pembangunan Nasional
“Ada 20 Kades di tahun 2024 yang kami panggil kemudian kita riksus, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, aparat kejaksaan maupun kepolisian,” kata Endan, Jum’at, (17/05/2024).
Endan menambahkan, beberapa Kades yang telah di riksus tersebar dari beberapa kecamatan baik di wilayah utara maupun selatan Cianjur.
“Ada yang dari desa di Kecamatan Karangtengah, Haurwangi, Ciranjang, Sukaresmi, Gekbrong dan Kadupandak,” ungkapnya.
Mengenai tindak lanjut dana ketahanan pangan yang bermasalah itu, ITDA Cianjur merekomendasikan para Kades untuk mengganti.
Selain itu, para Kades juga akan diberikan sanksi. Namun, sejauh ini Endan menolak untuk merinci 20 nama dan desa yang terlibat dana anggaran ketahanan itu.
“Kita rekomendasikan untuk disetorkan kembali, diperbaiki. Sedangkan sanksi tertulis saja dari pembina seperti Camat dan DPMD,” pungkasnya. (dens).











