- Disdikpora Cianjur Percepat Pemenuhan SLF Sekolah demi Izin Operasional
- Dari Keterampilan Menuju Kemandirian: DPW PUTR Cianjur Hadir untuk Perempuan dan Keluarga
- BAZNAS Cianjur Doakan dan Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir Padang
- DPRD Cianjur Percepat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 demi Layanan Publik yang Lebih Baik
- Kabid SMP Ipan Sopandi: Disdikpora Cianjur Wajibkan Bahasa Sunda di Sekolah
- BAZNAS Cianjur Perkuat Kolaborasi dengan DPRD demi Kesejahteraan Warga
- 1.546 Rumah Layak Huni, Harapan Baru Warga Cianjur
- Rekrutmen Planet Ban di Cianjur Dijadwalkan Ulang, Simak Jadwal Terbarunya
- Pelayanan Dekat, Aspirasi Terdengar: Bupati Cianjur Hadir di Rembug Warga Desa Cidadap
- Disnakertrans Cianjur Buka 14 Pelatihan Gratis untuk Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
20 Kades di Cianjur Lakukan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan

Keterangan Gambar : Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Endan Hamdani.
Pinusnews.id - Sebanyak 20 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Cianjur tercatat melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan.
Tindakan itu berbuntut panjang dengan turun tangannya Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur melakukan pemeriksaan khusus (riksus).
Kepala Inspektur ITDA Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya mencatat 20 Kades yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana ketahanan pangan dalam lima bulan terakhir.
Baca Lainnya :
- Bupati Cianjur: Kades Jangan Hanya Duduk di Kantor, Harus Aktif Kerja di Masyarakat
- Bey Machmudin: Kolaborasi Pemdaprov Bersama DPRD Jabar Pastikan PPDB 2024 Adil dan Transparan
- Kepala Disdikpora Cianjur Jelaskan Soal Kekurangan Guru di Sekolah
- Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Cianjur
- Penguatan Ekonomi Syariah Jawa Barat untuk Menopang Pembangunan Nasional
“Ada 20 Kades di tahun 2024 yang kami panggil kemudian kita riksus, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, aparat kejaksaan maupun kepolisian,” kata Endan, Jum’at, (17/05/2024).
Endan menambahkan, beberapa Kades yang telah di riksus tersebar dari beberapa kecamatan baik di wilayah utara maupun selatan Cianjur.
“Ada yang dari desa di Kecamatan Karangtengah, Haurwangi, Ciranjang, Sukaresmi, Gekbrong dan Kadupandak,” ungkapnya.
Mengenai tindak lanjut dana ketahanan pangan yang bermasalah itu, ITDA Cianjur merekomendasikan para Kades untuk mengganti.
Selain itu, para Kades juga akan diberikan sanksi. Namun, sejauh ini Endan menolak untuk merinci 20 nama dan desa yang terlibat dana anggaran ketahanan itu.
“Kita rekomendasikan untuk disetorkan kembali, diperbaiki. Sedangkan sanksi tertulis saja dari pembina seperti Camat dan DPMD,” pungkasnya. (dens).











