Tes Urine Kepala Desa di Cianjur Tunggu Jadwal BNNK, DPMD Pastikan Tetap Dilaksanakan

05 Des 2025, 08:51:50 WIB PERISTIWA
Tes Urine Kepala Desa di Cianjur Tunggu Jadwal BNNK, DPMD Pastikan Tetap Dilaksanakan

Keterangan Gambar : Sekretaris DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto.


Pinusnews.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine di lingkungan pemerintahan desa hingga saat ini masih menunggu kepastian jadwal dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur desa.

Sekretaris DPMD Cianjur, Dendi Kristanto, menjelaskan bahwa rencana awal tes urine sempat dijadwalkan sebelum pelaksanaan kegiatan bela negara, namun akhirnya tertunda karena belum ada koordinasi final dengan BNNK. 

"Belum ada kepastian jadwal pelaksanaannya karena kami masih menunggu koordinasi dari BNNK. Yang jelas, tes urine tetap akan dilakukan, hanya waktunya belum ditentukan," ujarnya saat ditemui wartawan pada Kamis, 4 Desember 2025.

Baca Lainnya :

Dendi menambahkan, saat ini pihaknya masih membahas aspek teknis penyelenggaraan tes urine, termasuk apakah para kepala desa akan dikumpulkan di satu lokasi atau pemeriksaan dilakukan secara bersamaan dengan agenda resmi lain. 

“Kami harus memikirkan teknisnya dulu, apakah semua dikumpulkan atau disisipkan dalam agenda tertentu agar pelaksanaannya efektif dan efisien," imbuhnya.

Pihak DPMD mengajak seluruh kepala desa untuk mempersiapkan diri dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tes urine sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. 

“Harapannya, pemerintahan desa mampu menjadi contoh dan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba,” ungkap Dendi.

Tes urine ini merupakan bagian dari instruksi Kementerian Desa yang mewajibkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Cianjur, menjalani pemeriksaan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat pemerintahan desa. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment