- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
- Dari Apel Pagi ke Aksi Nyata: Disperkim Cianjur Tunjukkan Wajah Kemanusiaan
- DPMPTSP Cianjur Hadirkan Layanan Pendidikan, Percepat Izin Operasional Sekolah
- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
- Hilman Saukani: BAZNAS dan Dekopinda Merajut Sinergi Zakat yang Menggerakkan Umat
- Ruhli Solehudin: Sekolah Rakyat Cianjur Masih Pending, Lahan 10 Hektare Jadi Kendala Utama
- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
Tahun ini Dinas PUTR Cianjur Garap Perbaikan Betonisasi Jalan di Cimaskara-Pamoyanan
Oleh : dens
.jpg)
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Eri Rihandiar.
Pinusnews.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur Eri Rihandiar mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,95 miliar untuk perbaikan jalan di Cimaskara-Pamoyanan, Cibinong, Cianjur Selatan sepanjang 750 meter.
“Jenis perbaikannya menggunakan betonisasi, jadi biayanya memang besar,” ujar Eri Rinhandiar di kantornya, Jumat 1 Agustus 2025.
Eri menambahkan, total panjang jalan rusak yang menghubungkan dua desa tersebut mencapai sekitar 6 kilometer. Pihaknya pun telah mengajukan bantuan anggaran ke pemerintah pusat agar perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh dalam waktu lebih cepat.
Baca Lainnya :
- PLN ULP Tanggeung: Hindari Cuaca Ekstrem dan Jauhi Jaringan Listrik
- Pom Mini Hangus Terbakar dan Meledak di Sukaluyu
- Manajemen Qoha Ajak Patuhi Prokes 3M dan Konsumsi Air Minum Sehat
- Potensi Anak Didik SSB Yudhistira Cianjur Butuh Dilirik
- Paslon Toha-Ade (Hade) : Selamat, Hasil Quick Count Versi Cyrus Network BHS-M Unggul
“Kami masukkan ruas jalan ini ke program Inpres Jalan Daerah dari Kementerian PUPR. Kalau disetujui, perbaikannya bisa selesai dalam satu tahun, yakni 2026. Tapi jika tidak, akan kami tangani secara bertahap dalam lima tahun,” jelas Eri Rihandiar.











