- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Sekpri Bupati Cianjur Ibang Solih Bantah Jual Belikan Jabatan Rp500 Juta

Keterangan Gambar : Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Cianjur Ibang Solih.
Pinusnews.id - Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Cianjur, Ibang Solih membantah secara keras dirinya bermain uang atau memperjual belikan jabatan dalam proses mutasi-rotasi pegawai negeri di lingkup Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Berita di medsos atau media online itu fitnah belaka. Itu jelas-jelas fitnah, tidak benar sama sekali saya menerima uang Rp500 juta. Karena itu saya akan menempuh jalur hukum," kata Ibang Solih, di Pemda Cianjur Kamis (7/3/2024).
Memang, sebelumnya santer mencuat di media online bahwa Sekpri Bupati Cianjur Ibang Solih diduga menerima uang Rp500 juta dari pihak yang akan dilantik jadi pejabat eselon 2 di lingkunggan Pemkab Cianjur. Bahkan, penyetoran dari pihak pejabat tersebut diberikan ke Ibang Soleh di sebuah kafe jalan raya Bandung.
Baca Lainnya :
- Jelang Ramadan - Idul Fitri, Bey Minta TPID Bekerja Lebih Efektif
- Kepala Bulog Cianjur: Laporkan Pada Kami Jika Ada Beras Kadaluarsa
- Bey Machmudin: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak bagi Masyarakat
- Bey Machmudin: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak bagi Masyarakat
- Kemenperin: Beli Produk Industri Lokal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Proses pelantikan sudah berlangsung pada 26 Januari 2024, dimana pejabat yang diduga memberikan uang dana pelicin kepada Ibang Solih itu sudah menduduki jabatan eselon 2.
"Keseriusan saya menghadapi fitnah bisa dilihat kedepannya. Saya sama sekali tidak melakukan apa yang mereka katakan itu," imbuh Ibang Solih.
Selain itu, Ibang Solih menambahkan, sejauh ini tidak ada pihak-pihak yang main-main dalam proses mutasi maupun rotasi. Semua berjalan lancar tidak ada permasalahan sebagaimana yang diramaikan itu.
"Tak ada itu namanya permainan uang maupun jual beli jabatan dalam mutasi-rotasi jabatan di Cianjur," pungkas Ibang Solih sambil masuk ke mobilnya berangkat menuju Cianjur Selatan. (dens).











