- Bersinergi untuk Membangun Cianjur: BAZNAS dan Pemkab Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih
- Guru Jadi Benteng Utama: Disdikpora Cianjur Perkuat Sekolah Aman dari Kekerasan
- DPPKBP3A Cianjur Hadir di Sekolah, Bangun Generasi Sadar Kependudukan Sejak Dini
- Rekonsiliasi Pajak Daerah: Upaya untuk Menjaga Kepercayaan Publik di Cianjur
- Diskumdagin Cianjur Perkuat UMKM: Dari Legalitas hingga Pasar Digital
- DPMPTSP Cianjur Dorong Investasi Kesehatan demi Pertumbuhan Ekomomi Daerah
- TP PKK Cianjur Perkuat Pembinaan Kecamatan untuk Keluarga Berdaya dan Sejahtera
- Kabid SMP Disdikpora Cianjur Apresiasi Edukasi Hukum Pelajar Lewat Jaksa Masuk Sekolah
- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
Pengangguran di Cianjur Makin Serius, Wakil Rakyat Cari Solusi Bukan Sekedar Formalitas Hukum

Keterangan Gambar : Ketua Pansus Perda Ketenagakerjaan, Lukmanul Hakim.
Pinusnews.id - Lonjakan angka pengangguran di Kabupaten Cianjur makin serius dan menjadi bom waktu bagi para pemangku kebijakan.
Menyikapi hal itu, Wakil Rakyat, DPRD Cianjur membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang berorientasi pada solusi nyata, bukan sekadar formalitas hukum.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 84.781 warga Cianjur masih menganggur pada 2024. Angka tersebut menggambarkan masalah struktural yang kompleks: minimnya pelatihan kerja, lemahnya konektivitas antara pencari kerja dan industri, hingga rendahnya serapan tenaga kerja lokal oleh sektor swasta.
Baca Lainnya :
- Pelantikan Pengurus Syarikat Islam Kab. Cianjur Masa Jihad 2020-2025
- Info untuk Bupati Cianjur, 170 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Tanjungsari Harus Cepat DibantuÂ
- Pulihkan Ekosistem, Komunitas Mancing BMWC Tanam Ribuan Benih Ikan
- Satpol PP Cianjur Sambut Tahun Baru dengan Operasi Miras
- Awas Copet di Angkot Cianjur Makin Menggila
Ketua Pansus Perda Ketenagakerjaan, Lukmanul Hakim dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa regulasi yang tengah dirancang ini akan menjadi “alat transformasi sosial,” bukan hanya tumpukan dokumen hukum.
“Kami tidak ingin Perda ini hanya bersifat administratif. Harus ada dampak nyata tenaga kerja lokal punya skill, industri punya SDM berkualitas,” ujarnya.
Salah satu fokus utama rancangan Perda ini adalah penguatan pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar. Pansus menekankan pentingnya penyelarasan kurikulum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan permintaan industri.
“Skill dan kompetensi adalah kunci. Tanpa itu, angka pengangguran hanya akan berpindah statistik,” tegas Lukmanul.
Tak hanya itu, rancangan Perda juga mengusung beberapa terobosan strategis seperti:
Digitalisasi informasi lowongan kerja agar lebih mudah diakses publik.
Penghapusan dokumen administratif yang tidak efisien, seperti kartu kuning (AK1).
Transparansi dan keadilan dalam program pemagangan.
Perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja disabilitas melalui pelatihan dan penempatan kerja yang inklusif. (tim dens).











