Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih

17 Okt 2026, 07:25:17 WIB Hukum & Kriminal
Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bersama Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Suci Wijayanti Para Kepala OPD, usai menandatangani Perjanjian Kerjasa Sama antara Pemkab Cianjur beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kejaksaan Negeri Cianjir.


Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur semakin memperkuat pengawalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bersama Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Suci Wijayanti menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Cianjur beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kejaksaan Negeri Cianjur.

Kerja sama ini berfokus pada penanganan persoalan hukum litigasi dan nonlitigasi di bidang perdata serta tata usaha negara. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Garuda Pendopo Bupati Cianjur pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Kehadiran Kejaksaan Negeri dalam urusan pemerintahan daerah bukan tanpa alasan. Dalam praktiknya, pengelolaan pemerintahan sering bersinggungan dengan persoalan hukum, mulai dari pengelolaan aset, piutang daerah, perjanjian kerja sama, hingga sengketa administrasi.

Baca Lainnya :

Jika persoalan tersebut dibiarkan, dampaknya tidak hanya berhenti pada urusan administratif, tetapi juga dapat menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kerja sama ini diharapkan menjadi jalan agar setiap persoalan hukum dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan terarah.

Bupati Mohammad Wahyu Ferdian menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Cianjur atas komitmennya memperkuat sinergi dan memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan. 

“Kerja sama ini diharapkan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai peraturan, sekaligus mencegah persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik,” tutur Bupati Cianjur.

Lebih dari sekadar penandatanganan dokumen, Bupati Wahyu juga menginstruksikan seluruh OPD untuk mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi sejak awal. Tertib administrasi dan koordinasi hukum perlu menjadi kebiasaan dalam setiap langkah kerja, terutama pada pengelolaan keuangan, aset daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan kontrak. Dengan begitu, setiap kebijakan dan pengeluaran anggaran dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya ketika masalah sudah muncul.

Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Cianjur juga ditekankan bukan sebagai alasan untuk membenarkan semua tindakan aparatur. Sebaliknya, pendampingan tersebut menjadi sarana untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai hukum, menjaga integritas, dan melindungi kepentingan masyarakat. 

“Pendampingan hukum bukan pembenaran atas setiap tindakan aparatur, melainkan upaya memastikan pemerintahan berjalan sesuai hukum, menjaga integritas, dan melindungi kepentingan masyarakat,” jelas Bupati Cianjur.

Pemkab Cianjur berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur terus menguat, khususnya untuk melindungi aset daerah, mencegah kerugian, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab serta kepastian hukum yang terjaga, pembangunan diharapkan berjalan lebih optimal.

“Dengan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan kepastian hukum yang terjaga, pembangunan diharapkan berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya Cianjur BERJAYA (Beragama, Sejahtera, dan Berkarya),” harap Bupati Mohammad Wahyu Ferdian. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca Cianjur

Memuat data...


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.