- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
- SADA JABAR, Aplikasi Baru Permudah Program Pemprov Jabar Lebih Tepat Sasaran
- 3.500 Beasiswa untuk Masa Depan: Janji Nyata Disdikpora Cianjur demi Pendidikan yang Merata
- Rembug Warga di Cidamar: Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jaga Alam, Dukung Pembangunan
- Langkah Cepat Disdikpora Cianjur demi Masa Depan Siswa SMP Swasta SCBC Naringgul
- Estafet Kepemimpinan, Diskominfo Cianjur Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
- BKAD Cianjur Perkuat Pelayanan Publik melalui Budaya Kerja BerAKHLAK
Pengadilan Negeri Cianjur Gandeng Yayasan SLB Bina Asih Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas

Keterangan Gambar : Momen Pengadilan Negeri Kelas IB Cianjur saat resmi menjalalin kerja sama dengan Yayasan SLB Bina Asih, dalam upaya memperkuat pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Pinusnews.id - Sebuah langkah penuh haru dan harapan lahir dari ruang peradilan di Kabupaten Cianjur. Pengadilan Negeri Kelas IB Cianjur resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan SLB Bina Asih dalam upaya memperkuat pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas, sekaligus menggelar sosialisasi pedoman pelaksanaan pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan peradilan.
Kerja sama ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membuka akses keadilan yang lebih luas dan setara bagi seluruh masyarakat. Sebab keadilan sejatinya tidak boleh memiliki batas, tidak boleh membedakan, dan harus dapat dirasakan oleh siapa pun, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara Pengadilan Negeri Kelas IB Cianjur dan Yayasan SLB Bina Asih dalam berbagai bentuk kegiatan, mulai dari pendampingan, edukasi, sosialisasi, hingga peningkatan kualitas layanan peradilan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Baca Lainnya :
- Soal Data KPM, Komisi D Siap Panggil TKSK dan Camat Warungkondang
- Kapolsek Sukaluyu : Pencarian Aji Korban Tenggelam Akan Terjunkan Tim SAR Bandung
- Belum Ditemukan, Aji Prasetyo Tenggelam di Leuwi Lengsir, Sukaluyu
- Politisi Partai Nasdem, Rela Sisihkan Gaji Untuk Jompo dan Anak Yatim
- Dodit Ardian Penjabat Sekda Cianjur Gantikan Cecep Alamsyah
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Cianjur, Bapak Rudita Setya Hermawan, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini menjadi tonggak penting, dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Melalui kerja sama ini kami berharap pelayanan di lingkungan peradilan semakin terbuka bagi semua kalangan, termasuk masyarakat penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat memperoleh akses keadilan yang setara dan bermartabat,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi pedoman pelaksanaan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada para pihak terkait mengenai pentingnya pelayanan publik yang sensitif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Di sisi lain, Ketua Yayasan SLB Bina Asih, Bapak Torik Imanurdin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa syukur sekaligus kesiapan yayasan untuk berkontribusi dalam kerja sama ini.
“Alhamdulillah, di Yayasan SLB Bina Asih tersedia sumber daya manusia yang siap memberikan kontribusi nyata untuk membantu Pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat disabilitas. Kami berharap kerja sama ini menjadi awal dari langkah besar dalam membangun layanan publik yang lebih ramah dan inklusif,” ujarnya.
Sinergi lintas sektor juga terlihat dari keterlibatan Puskesmas Cianjur Kota dalam kegiatan tersebut. Kepala Puskesmas Cianjur Kota, dr. Yanova Trimujasmara, M.M.Kes., turut hadir dan menandatangani nota kesepahaman bersama Pengadilan Negeri Cianjur dalam bidang kesehatan, sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa keadilan bukan sekadar aturan hukum, tetapi juga tentang kepedulian, empati, dan keberpihakan kepada mereka yang membutuhkan perhatian lebih.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian yang terbangun, langkah kecil yang dimulai hari ini diharapkan mampu menjadi gerakan besar dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Torik Imanurdin).











