- Bersinergi untuk Membangun Cianjur: BAZNAS dan Pemkab Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih
- Guru Jadi Benteng Utama: Disdikpora Cianjur Perkuat Sekolah Aman dari Kekerasan
- DPPKBP3A Cianjur Hadir di Sekolah, Bangun Generasi Sadar Kependudukan Sejak Dini
- Rekonsiliasi Pajak Daerah: Upaya untuk Menjaga Kepercayaan Publik di Cianjur
- Diskumdagin Cianjur Perkuat UMKM: Dari Legalitas hingga Pasar Digital
- DPMPTSP Cianjur Dorong Investasi Kesehatan demi Pertumbuhan Ekomomi Daerah
- TP PKK Cianjur Perkuat Pembinaan Kecamatan untuk Keluarga Berdaya dan Sejahtera
- Kabid SMP Disdikpora Cianjur Apresiasi Edukasi Hukum Pelajar Lewat Jaksa Masuk Sekolah
- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
Kuota Haji dan KPK yang Terlambat Bangkit Umat Menunggu Kepastian, Bukan Keraguan

Keterangan Gambar : Torik Imanurdin.
Oleh: Torik Imanurdin, M.Pd. Anggota ICMI ORDA Cianjur
Pinusnews.id - Ketika ibadah suci menjadi ladang transaksi, dan kuota haji dijadikan komoditas politik, maka kita sedang menyaksikan kemunduran moral dalam birokrasi negara. Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bukan sekadar skandal administratif—ia adalah pengkhianatan terhadap amanah umat.
KPK telah menyita aset bernilai miliaran rupiah, memeriksa pejabat tinggi, dan mencegah mereka ke luar negeri. Namun hingga kini, status tersangka tak kunjung diumumkan. Apakah hukum sedang menunggu restu politik? Apakah integritas KPK sedang diuji oleh tekanan kekuasaan?
Baca Lainnya :
- Jelang Nataru, Ribuan Miras Bermerek Diamankan, Langsung Dimusnahkan
- Kurangi Beban Petani Dimasa Pandemi Covid-19, Fraksi Partai Gerindra Serahkan Bantuan Benih
- Inna lillahi, Empat Kadis Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal Dunia
- Akibat Cuaca Buruk Nelayan Jayanti Gagal Cari Ikan, Kini Tanam Jagung
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
Sebagai anggota ICMI, saya percaya bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada jabatan. Ketika penyidikan sudah menunjukkan arah, maka penetapan tersangka bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Keterlambatan ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga melukai kepercayaan umat yang telah menabung bertahun-tahun demi satu panggilan suci.
KPK harus menjawab: apakah lembaga ini masih berdiri di atas keberanian, atau telah bergeser menjadi institusi yang menimbang risiko politik sebelum menegakkan hukum? Jika kasus ini dibiarkan menggantung, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas: bahwa kekuasaan bisa membeli waktu, dan keadilan bisa ditunda.
Umat tidak butuh sandiwara hukum. Mereka butuh kepastian, transparansi, dan keberanian. Karena dalam urusan ibadah, tidak ada ruang untuk kompromi. Dan dalam urusan korupsi, tidak ada tempat bagi keraguan.











