- Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat
- Ruhli Solehudin: Revitalisasi Pendidikan Cianjur, Transparansi dan Komitmen Masa Depan Cerah Siswa
- Panggilan Ketua Masjid Agung Cianjur: Jaga Persatuan Umat dari Ancaman Provokasi
- Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
KPK Sambangi DPRD Cianjur, Bicara Soal Pokok Pikiran Usulan Pengadaan Barang dan Jasa

Keterangan Gambar : Satgas KPK Korsub Wilayah ll Arif Nurcahyo saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Pinusnews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti pokok pikiran (Pokir) usulan pengadaan barang dan jasa dari anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pasalnya, proyek pengadaan barang atau jasa yang dananya bersumber dari APBD itu dinilainya rentan korupsi.
Satgas KPK Korsub Wilayah II Arif Nurcahyo mengatakan, bahwa kehadirannya ke DPRD Cianjur untuk melakukan pencegahan.
Baca Lainnya :
- Polsek Agrabinta Dorong Warga Prokes 3M
- Sehat Mahal Harganya, Penyebaran Covid-19 Bisa Dicegah Penerapan Disiplin 3M
- Arus Lalulintas Sempat Terganggu, Akibat Pohon Besar Tumbang di Pacet Cianjur
- Direktur Jendral PKTN Kunjungi Pasar Rakyat Cipanas Menuju sertifikasi SNI.
- Dudi Tegaskan ASN di Cianjur Harus Netral di Pilkada 2020
“Kami hadir disini untuk mencegah agar pokir nya itu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah,” ujar Arif usai acara sosialisasi pencegahan korupsi di ruangan rapat Paripurna DPRD Cianjur, Selasa 19 November 2024.
Ditanya lebih dalam, apakah memang anggaran dana Pokir bersumber dari APBD itu rentan dengan penyalahgunaan atau korupsi?
Arif menegaskan, bahwa hal itu bisa dikatakan iya, dan bisa dikatakan tidak. Karena untuk pokir nya sendiri baru di tahun ini.
“Sehingga nanti akan dilihat hasilnya setelah Desember 2024,” tegasnya.
Arif berharap di tahun ini semua dinas, semua OPD yang lebih dalamnya pokir dewan itu harus melaporkan kepada KPK.
“Minimal dari jumlah realisasinya anggarannya berapa, lokasi dimana, tetap sasaran atau tidak, minimal itu yang harus disampaikan ke KPK,” imbuh Arif.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Cianjur, Susilawati mengatakan, sepanjang itu sesuai dengan RPJMD tidak akan jadi masalah.
“Kemudian juga rencana kerja dari pemerintah daerah tidak ada masalah Pokir itu,” tandasnya. (dens).











