- Disdikpora Cianjur Membangun SD Negeri Hegarsari lewat Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026
- Bapperida Cianjur Perkuat Bukti Dukung Inovasi demi Reformasi Birokrasi yang Lebih Baik
- Provinsi Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah Sampai ke Desa
- Kotak Amal BAZNAS Cianjur: Sedekah Kecil, Manfaat Besar untuk Sesama
- Dinas Pertanian Cianjur Perkuat Hilirisasi Produk Unggulan Daerah Bersama BRIN
- Pemerintah Cianjur Diperintahkan Hadir Lebih Dekat untuk Warga Terdampak Bencana
- Bersinergi untuk Membangun Cianjur: BAZNAS dan Pemkab Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih
- Guru Jadi Benteng Utama: Disdikpora Cianjur Perkuat Sekolah Aman dari Kekerasan
- DPPKBP3A Cianjur Hadir di Sekolah, Bangun Generasi Sadar Kependudukan Sejak Dini
Kejari Cianjur Amankan Uang Rp1 Miliar dari Saksi Kasus Korupsi PJU, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Keterangan Gambar : Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Kamin S.H,. M.H, nampak dikawal dua prajurut TNI saat memberikan keterangan kepada wartawan, soal penyidikan kasus dugaan Korupsi PJU.
Pinusnews.id - Penanganan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengungkap telah mengamankan uang titipan sebesar Rp1 miliar dari pihak terkait.
Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, S.H., M.H., menyebut dana tersebut berasal dari PT KPA yang dititipkan secara sukarela melalui seseorang berinisial Y.
Baca Lainnya :
- Warga Lima Kecamatan di Cianjur Keluhkan Listrik Mati, Ini Disampaikan PLN
- 4968 TPS Disemprot Cairan Disinfektan
- Cegah Penyebaran Covid-19, Forkopimda Cianjur Penyemprotan Disinfektan Hingga Bagikan Masker
- Tingkatkan Nilai Profesional, PWI Cianjur Gelar UKW 2020,Â
- Kerugian Rp10 Juta, Warung di Sidangbarang Cianjur Diamuk Api
“Dana ini diserahkan oleh saksi dan sudah kami amankan di bank. Proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kamin dalam konferensi pers, Selasa, 8 Juli 2025.
Hingga kini, Kejari telah memeriksa lebih dari 30 saksi. Nama-nama calon tersangka disebut sudah mulai mengerucut, namun Kejari masih menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara sebelum menetapkan status hukum mereka.
“Kami harap dua hingga tiga minggu ke depan sudah ada penetapan tersangka. Semua masih dalam proses dan harus berdasarkan bukti serta data yang sah,” tegasnya
Menurut Kamin, penyidikan kasus ini telah berjalan selama sebulan. Salah satu saksi penting, Ginanjar, juga masih diperiksa intensif.
Proyek PJU sendiri terbagi dalam dua wilayah, utara dan selatan, dan didanai dari hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan APBD Cianjur.
“Kami periksa seluruh pihak, baik penyedia maupun pengguna anggaran. Tapi proses penyidikan tidak bisa kami beberkan secara detail demi kepentingan perkara,” jelasnya.
Kejari Cianjur menegaskan berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tuntas, serupa dengan penanganan kasus korupsi Dinas Pertanian sebelumnya yang rampung dalam waktu tiga bulan.
“Kami tidak ingin ada tunggakan perkara. Penyidikan harus cermat agar tidak salah langkah. Kepercayaan publik menjadi prioritas,” tutup Kamin. (dens).











