- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Jaga Kondusifitas Polsek Sindangbarang Cianjur Selatan Razia Knalpot Brong

Keterangan Gambar : Polsek Sindangbarang Cianjur Selatan saat mengamankan knalpot brong.
Pinusnews.id - Polsek Sindangbarang Polres Cianjur, kembali mengamankan kendaraan yang masih nekad menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong dalam razia di alun-alun Sindangbarang, belum lama ini.
Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur, Iptu Dadang Rustandi mengatakan, sejumlah kendaraan telah diamankan karena mereka nekad menggunakan knalpot brong yang mengganggu kondusifitas masyarakat pengguna jalan lainnya.
Padahal kata Dadang, pihaknya telah melakukan sosialisasi agar tidak menggunakan knalpot brong karena membisingkan telinga. Terlebih saat ini di bulan suci ramadan dan suasana lebaran idul fitri 2024.
Baca Lainnya :
- Wali Keturunan Pajajaran
- Bey Machmudin: Jaga Kerukunan untuk Jawa Barat yang Damai dan Nyaman
- Vihara Tridharma Bagikan 700 Paket Sembako di Bojongherang Cianjur
- Geng Motor di Cianjur Diduga Membakar Tiga Motor
- Bupati Herman Menunaikan Salat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Agung Cianjur
"Kita melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan knalpot bising, yang semakin lama semakin meresahkan masyarakat, apalagi saat ini bulan suci ramadan dan mendekati hari raya idul fitri," katanya.
Dadang memastikan, pengemudi motor berknalpot bising saat perayaan hari raya idul fitri, akan ditindak dan knalpot milik mereka diambil dan dimusnahkan. Dalam operasi tersebut, pihaknya menerjunkan belasan personel dari Polsek.
"Kami menghimbau agar masyarakat lebih sadar diri dan berperan aktif dengan tidak memasang knalpot brong di bulan ramadan dan hari raya idul Fitri," ujarnya. (tim).











