- 3.500 Beasiswa untuk Masa Depan: Janji Nyata Disdikpora Cianjur demi Pendidikan yang Merata
- Rembug Warga di Cidamar: Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jaga Alam, Dukung Pembangunan
- Langkah Cepat Disdikpora Cianjur demi Masa Depan Siswa SMP Swasta SCBC Naringgul
- Estafet Kepemimpinan, Diskominfo Cianjur Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
- BKAD Cianjur Perkuat Pelayanan Publik melalui Budaya Kerja BerAKHLAK
- KDM: Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan, Gunung Ditutup Sementara untuk Pendakian
- Kekurangan Guru Cianjur: Saat Pendidikan Harus Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan
- DPMD Cianjur Soal Pilkades Digital: Dorong Demokrasi Desa yang Mudah dan Transparan
- DPRD Cianjur Perkuat Agenda Kerja untuk Dorong Kemajuan Masyarakat
- Bapenda Cianjur dan Strategi Pepeling: Permudah Pembayaran, Genjot Pendapatan
Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Keterangan Gambar : Foto istimewa.
Pinusnews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum menjadi kunci percepatan penanganan kasus. Hal itu tercermin dalam koordinasi cepat antara Pemprov Jabar dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam menangani kasus yang sempat viral.
“Dari awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara cepat melalui berbagai kanal, termasuk komunikasi langsung dan pertemuan daring. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang masif dan responsif,” kata Siska saat berkunjung ke Kantor DP3AKB Jabar, Selasa (28/4/2026).
Baca Lainnya :
- Mobil Angkutan Umum Tertimpa Pohon, 2 Sopir Dilarikan ke Rumah SakitÂ
- Babak Baru, Usai Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga, satu Pelaku Kabur
- Bupati Herman Suherman : Cianjur Harus Steril dari Covid-19
- Dipancing dengan Perempuan, Tertangkaplah Komplotan Pencuri Domba
- Sekolah Buka Pada Masa Pandemi Covid-19, Bisa Kena Sanksi Berat
Ia menambahkan, dukungan penuh Gubernur Jawa Barat turut mempercepat langkah penanganan, terutama dalam memastikan perlindungan korban berjalan optimal. Saat ini, Pemprov Jabar tengah menyusun Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak.
Tim tersebut akan melibatkan tidak hanya organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga unsur vertikal seperti kepolisian, imigrasi, hingga lembaga perlindungan saksi dan korban. “Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya.
Selain penanganan hukum, Pemprov Jabar juga fokus pada pemulihan korban. Para korban yang telah kembali mendapatkan pendampingan, termasuk pelatihan keterampilan seperti tata rias dan tata boga. Langkah ini dilakukan untuk menghindari tekanan sosial sekaligus mempersiapkan kemandirian mereka.
“Sebagian korban masih menghadapi tekanan, termasuk intimidasi melalui media sosial. Karena itu, kami prioritaskan pemulihan dan peningkatan kapasitas mereka sebelum melanjutkan pendidikan,” ujar Siska.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan anak, menjadi prioritas nasional.
Menurutnya, Jawa Barat akan dijadikan sebagai pilot project kolaborasi antara Kementerian HAM dan pemerintah daerah dalam pemenuhan HAM bagi korban TPPO dan pekerja migran.
“Kasus TPPO saat ini tidak hanya terjadi antar daerah, tetapi juga lintas negara. Karena itu, diperlukan kolaborasi hexahelix yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat sipil,” kata Martinus.
Martinus juga menekankan pentingnya peran perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai garda terdepan dalam melindungi pekerja migran. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan pegiat HAM dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan.
“Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, tetapi perlu dukungan semua pihak. Pendekatannya tidak hanya kritis, tetapi juga kolaboratif,” ujarnya.
Martinus menambahkan, ke depan Indonesia perlu memperkuat sistem perlindungan pekerja migran agar mampu bersaing dengan negara lain, seperti Filipina, yang dinilai berhasil dalam penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
Dengan penguatan kolaborasi dan sistem perlindungan yang terintegrasi, diharapkan korban TPPO tidak hanya pulih, tetapi juga mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan mereka.
“Para penyintas diharapkan dapat menjadi promotor untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali, sekaligus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik,” pungkas Martinus. (tim dens).











