- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
- SADA JABAR, Aplikasi Baru Permudah Program Pemprov Jabar Lebih Tepat Sasaran
- 3.500 Beasiswa untuk Masa Depan: Janji Nyata Disdikpora Cianjur demi Pendidikan yang Merata
- Rembug Warga di Cidamar: Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jaga Alam, Dukung Pembangunan
- Langkah Cepat Disdikpora Cianjur demi Masa Depan Siswa SMP Swasta SCBC Naringgul
- Estafet Kepemimpinan, Diskominfo Cianjur Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
- BKAD Cianjur Perkuat Pelayanan Publik melalui Budaya Kerja BerAKHLAK
Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tahun 2027

Keterangan Gambar : Foto istimewa.
Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2027, pada Hari Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Maenpo Lantai III Bapperida Kabupaten Cianjur, yang merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Baca Lainnya :
- Cianjur Dapat Penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementrian Agama RI.
- Pelaku UMKM PT. Bukit Naga Mas, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cianjur
- Oknum Berinisial S, Pegawai Satpol PP Cianjur Diduga Lakukan Penipuan
- Personil Kodim 0608/Cianjur, Dukung Pelaksanaan Vaksin Covid-19
- Video Conference Koordinasi Daerah Soal Pembelajaran Tatap Muka
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Disebutkan, Konsultasi Publik merupakan tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Cianjur.
Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan untuk penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Cianjur disampaikan kepada para pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan perbaikan dari setiap sektor yang diwakili sebagai upaya penyempurnaan dari
ranwal tersebut. Masukan dan saran akan dituangkan dalam Berita Acara kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh Bupati, Kepala Bapperida dan Kepala SKPD serta pemangku kepentingan lainnya.
Penyusunan RKPD Kabupaten Cianjur Tahun 2027 merupakan tahap ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 dengan tema “Pemerataan Dan Pemantapan Infrastruktur Dasar, Layanan Publik, Dan Pembangunan Ketahanan Pangan” dan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 tersebut harus dipastikan bahwa seluruh program mendukung prioritas Pembangunan nasional, provinsi dan Kabupaten Cianjur itu sendiri dimana selaras dengan visi dan misi Cianjur BERJAYA.
Sehubungan hal tersebut, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2027 ini disampaikan beberapa materi terkait Isu Strategis Nasional untuk Penyusunan RKPD Tahun 2027 yang disampaikan oleh Direktur Pembangunan Indonesia Barat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas serta Paparan
Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat.
Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2027 dihadiri oleh Bupati Cianjur, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Para Staf Ahli, Para Kepala Perangkat Daerah yang didampingi oleh perencana, Para Camat
serta Para Stakeholder baik hadir secara daring maupun luring.
Acara ini ditutup dengan diskusi oleh narasumber dan seluruh peserta yang hadir.











