- Dinkes Cianjur Cegah Ledakan Kasus Campak: Dari Deteksi Dini hingga PHBS untuk Masyarakat Sehat
- Berkinerja Tinggi, Jabar Berhasil Turunkan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran
- Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis
- Opini Media
- DPRD Cianjur: Cepat Tanggap Melindungi Anak di Era Digital Melalui PP Tunas
- KDM Sampaikan Duka Meninggalnya Dokter Asal Cianjur, Imbau Waspadai Penularan Campak
- Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Cianjur 2027: Langkah Strategis Menuju RKPD yang Matang.
- Respon Cepat BAZNAS Cianjur: Harapan Baru bagi Korban Kebakaran Pasekon Cipanas
- KDM Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif
- Menguak Dugaan Siswa Fiktif di PKBM Cianjur: Alarm bagi Penegakan Hukum dan Integritas Pendidikan
Disdikpora Cianjur Targetkan Nol Kasus Kekerasan di Sekolah pada 2026

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ruhli Solehudin.
Pinusnews.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan berbagai upaya guna mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan. Targetnya adalah mencapai nol kasus kekerasan di sekolah pada tahun 2026.
Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan memberikan edukasi kepada seluruh satuan pendidikan agar dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan di kalangan pelajar.
Selain perundungan (bullying), kekerasan yang ditangani mencakup beragam tindakan yang merugikan siswa. Oleh karena itu, pengawasan harus melibatkan semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat setempat.
Baca Lainnya :
- Duh Kasihan, Pohon Tumbang Hancurkan Rumah Milik IdaÂ
- Polres Cianjur Tangkap Tukang Obat Cabuli Anak
- PT. Bukit Naga Mas Punya Pasukan Pembuat Mesin untuk Kemajuan UMKM di Cianjur
- Cegah Kerumunan Massa, Dandim, Kapolres dan Ketua DPRD Cianjur Patroli Malam Pergantian Tahun
- Komunitas UMKM PT. Bukit Naga Mas Beri Bantuan ke Yayasan, Fakir Miskin dan Duafa
"Pengawasan dan penanganan dilakukan oleh Tim Tindak Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Cianjur. Tim ini berperan dalam koordinasi lintas sektor untuk menekan angka kekerasan di sekolah," jelas Ruhli.
Pihaknya menegaskan bahwa siswa yang terbukti melakukan kekerasan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sosialisasi dan edukasi yang gencar oleh TPPK diharapkan dapat membantu mencapai target nol kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2026.
Bahkan, Disdikpora Cianjur akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan perilaku siswa, khususnya saat berada di luar sekolah, melalui kegiatan sosialisasi yang tepat sasaran.
Beberapa kebijakan dan surat edaran juga diperketat untuk pembinaan peserta didik, seperti larangan menabung yang dikelola guru, pembatasan perpisahan sekolah yang dapat memberatkan orang tua, larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah, dan pengawasan ketat penggunaan alat komunikasi.
“Kami berharap dengan pengawasan yang ketat dan penerapan kebijakan ini, tingkat kedisiplinan siswa meningkat dan tidak ada lagi pelanggaran atau kasus kekerasan di lingkungan pendidikan Cianjur,” pungkas Ruhli. (dens).











