- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
- SADA JABAR, Aplikasi Baru Permudah Program Pemprov Jabar Lebih Tepat Sasaran
- 3.500 Beasiswa untuk Masa Depan: Janji Nyata Disdikpora Cianjur demi Pendidikan yang Merata
- Rembug Warga di Cidamar: Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jaga Alam, Dukung Pembangunan
- Langkah Cepat Disdikpora Cianjur demi Masa Depan Siswa SMP Swasta SCBC Naringgul
- Estafet Kepemimpinan, Diskominfo Cianjur Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
- BKAD Cianjur Perkuat Pelayanan Publik melalui Budaya Kerja BerAKHLAK
Disdikpora Cianjur Targetkan Nol Kasus Kekerasan di Sekolah pada 2026

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ruhli Solehudin.
Pinusnews.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan berbagai upaya guna mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan. Targetnya adalah mencapai nol kasus kekerasan di sekolah pada tahun 2026.
Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan memberikan edukasi kepada seluruh satuan pendidikan agar dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan di kalangan pelajar.
Selain perundungan (bullying), kekerasan yang ditangani mencakup beragam tindakan yang merugikan siswa. Oleh karena itu, pengawasan harus melibatkan semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat setempat.
Baca Lainnya :
- Duh Kasihan, Pohon Tumbang Hancurkan Rumah Milik IdaÂ
- Polres Cianjur Tangkap Tukang Obat Cabuli Anak
- PT. Bukit Naga Mas Punya Pasukan Pembuat Mesin untuk Kemajuan UMKM di Cianjur
- Cegah Kerumunan Massa, Dandim, Kapolres dan Ketua DPRD Cianjur Patroli Malam Pergantian Tahun
- Komunitas UMKM PT. Bukit Naga Mas Beri Bantuan ke Yayasan, Fakir Miskin dan Duafa
"Pengawasan dan penanganan dilakukan oleh Tim Tindak Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Cianjur. Tim ini berperan dalam koordinasi lintas sektor untuk menekan angka kekerasan di sekolah," jelas Ruhli.
Pihaknya menegaskan bahwa siswa yang terbukti melakukan kekerasan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sosialisasi dan edukasi yang gencar oleh TPPK diharapkan dapat membantu mencapai target nol kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2026.
Bahkan, Disdikpora Cianjur akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan perilaku siswa, khususnya saat berada di luar sekolah, melalui kegiatan sosialisasi yang tepat sasaran.
Beberapa kebijakan dan surat edaran juga diperketat untuk pembinaan peserta didik, seperti larangan menabung yang dikelola guru, pembatasan perpisahan sekolah yang dapat memberatkan orang tua, larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah, dan pengawasan ketat penggunaan alat komunikasi.
“Kami berharap dengan pengawasan yang ketat dan penerapan kebijakan ini, tingkat kedisiplinan siswa meningkat dan tidak ada lagi pelanggaran atau kasus kekerasan di lingkungan pendidikan Cianjur,” pungkas Ruhli. (dens).











