- Bersinergi untuk Membangun Cianjur: BAZNAS dan Pemkab Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih
- Guru Jadi Benteng Utama: Disdikpora Cianjur Perkuat Sekolah Aman dari Kekerasan
- DPPKBP3A Cianjur Hadir di Sekolah, Bangun Generasi Sadar Kependudukan Sejak Dini
- Rekonsiliasi Pajak Daerah: Upaya untuk Menjaga Kepercayaan Publik di Cianjur
- Diskumdagin Cianjur Perkuat UMKM: Dari Legalitas hingga Pasar Digital
- DPMPTSP Cianjur Dorong Investasi Kesehatan demi Pertumbuhan Ekomomi Daerah
- TP PKK Cianjur Perkuat Pembinaan Kecamatan untuk Keluarga Berdaya dan Sejahtera
- Kabid SMP Disdikpora Cianjur Apresiasi Edukasi Hukum Pelajar Lewat Jaksa Masuk Sekolah
- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
Dinkes Cianjur Pastikan Cek ke Lapangan Tiga Bersaudara Alami Gangguan Jiwa

Keterangan Gambar : Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Made Setiawan.
Pinusnews.id - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Made Setiawan, memastikan pihaknya akan segera mengecek tiga bersaudara, yang mengalami gangguan jiwa di Kampung Sabandar Kidul RT 01/RW 03, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Namun sebelumnya, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Puskesmas Karangtengah.
“Nanti saya sampaikan ke Puskesmas agar dicek ke lapangan. Program kesehatan jiwa di Puskesmas memang ada, termasuk edukasi dan pemeriksaan,” kata Made di Cianjur, belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Jelang Nataru, Ribuan Miras Bermerek Diamankan, Langsung Dimusnahkan
- Kurangi Beban Petani Dimasa Pandemi Covid-19, Fraksi Partai Gerindra Serahkan Bantuan Benih
- Inna lillahi, Empat Kadis Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal Dunia
- Akibat Cuaca Buruk Nelayan Jayanti Gagal Cari Ikan, Kini Tanam Jagung
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
Menurutnya, jika pasien sudah memiliki jaminan kesehatan (JKN), maka perawatan di rumah sakit jiwa tidak akan membebani keluarga. “Kalau sudah punya jaminan kesehatan, biaya perawatan ditanggung. Biasanya hanya urusan pengantaran dan pendampingan yang menjadi kendala. Itu bisa dikoordinasikan antara Puskesmas dengan desa,” ujarnya.
Made mengatakan, tindak lanjut apakah pasien perlu rawat jalan atau rawat inap akan ditentukan setelah pemeriksaan ulang oleh petugas.
“Intinya kita akan cek kembali secepatnya, apakah pasien itu harus dirawat inap atau dirawat jalan, sesuai dengan kondisi pasien tersebut. Tapi yang jelas, kami akan koordinasikan segera dengan Puskesmas Karangtengah untuk menindaklanjuti,” kata Made.
Diberitakan sebelumnya, Yana Mulyana (47), tetangga korban, menceritakan awal mula gangguan jiwa di keluarga tersebut berawal dari Ai Yulianti (40) yang mengalami depresi setelah bercerai dengan suaminya beberapa tahun lalu.
“Pertama-tama sih dulunya normal. Cuma setelah pisah sama suaminya kurang lebih tujuh tahun lalu, setelah itu, sekitar enam bulan kemudian, mentalnya mulai terganggu,” ujar Yana kepada awak media, Jumat 5 September 2025.
Setelah itu, lanjut Yana, tak hanya Ai, dua adiknya yakni Asep Saepuloh (38) dan Rizki Nurpalah (33), juga kemudian mengalami kondisi serupa. (dens).











