- Kotak Amal BAZNAS Cianjur: Sedekah Kecil, Manfaat Besar untuk Sesama
- Dinas Pertanian Cianjur Perkuat Hilirisasi Produk Unggulan Daerah Bersama BRIN
- Pemerintah Cianjur Diperintahkan Hadir Lebih Dekat untuk Warga Terdampak Bencana
- Bersinergi untuk Membangun Cianjur: BAZNAS dan Pemkab Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih
- Guru Jadi Benteng Utama: Disdikpora Cianjur Perkuat Sekolah Aman dari Kekerasan
- DPPKBP3A Cianjur Hadir di Sekolah, Bangun Generasi Sadar Kependudukan Sejak Dini
- Rekonsiliasi Pajak Daerah: Upaya untuk Menjaga Kepercayaan Publik di Cianjur
- Diskumdagin Cianjur Perkuat UMKM: Dari Legalitas hingga Pasar Digital
- DPMPTSP Cianjur Dorong Investasi Kesehatan demi Pertumbuhan Ekomomi Daerah
Dinkes Cianjur Menduga Pengobatan Gratis dari Pihak Paslon No 2 Tak Ada Izin

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal.
Pinusnews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menegaskan kegiatan pengobatan gratis yang digelar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 2 di Kecamatan Naringgul diduga tak berizin. Seperti diberitakan sebelumnya, pada kegiatan itu salah seorang warga Desa Sukamulya meninggal dunia usai mengikuti pengobatan gratis.
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, memastikan kegiatan pengobatan gratis tak ada izin dari Dinkes Kabupaten Cianjur. Padahal secara aturan, mestinya pihak panitia mengajukan izin pemberitahuan ke pemerintah daerah.
“Betul, tidak ada izin dari Dinkes Cianjur. Sedangkan mekanismenya, panitia itu harus meminta izin pemberitahuan kepada Dinas Kesehatan dan rumah sakit terdekat,” terang Yusman, Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Kampung di Agrabinta Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor
- Panwascam Sukaluyu Lantik 170 Anggota PTPS
- 918 Burung Digantangkan, Kontes Burung di Pendopo Tumaritis Semarak Luar Biasa
- Dinas Pertanian Buka Bazar Murah untuk Umum
- Jasad Nelayan Tengelam di Pantai Cigebang Cianjur Ditemukan
Jika sudah mendapatkan izin, kata Yusman, pihak panitia pengobatan gratis kemudian berkoordinasi dengan puskesmas setempat di lokasi yang akan digelar kegiatannya.
“Nanti kami akan koordinasikan dengan puskesmas setempat yang menjadi wilayah locus pengobatan gratis,” ujarnya.
Yusman mengatakan, pengajuan izin tentu bertujuan untuk meminimalkan berbagai potensi yang bisa timbul. Sebab, kegiatan pengobatan gratis berkaitan dengan kelayakan dokter dan kelayakan jenis obat yang diberikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya izin atau koordinasi pemberitahuan, kami bisa mengetahui siapa dokternya, kemudian punya surat izin praktik (SIP), dan lainnya. Termasuk jperawat atau tenaga medis serta tenaga kesehatannya dan juga jenis obatnya,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, pengobatan gratis yang digelar paslon nomor urut 2 dilaksanakan pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Seusai mengikuti kegiatan tersebut, salah seorang warga bernama Yohana sempat mengeluh pusing.
Korban lantas terjatuh di kamar mandi. Setelah itu tak sadarkan diri. Ia pun sempat dibawa ke Puskesmas Naringgul. Korban disarankan dirujuk ke Bandung.
Namun belum sampai ke rumah sakit, dalam perjalanan korban meninggal dunia. (dens).











