- Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat
- Ruhli Solehudin: Revitalisasi Pendidikan Cianjur, Transparansi dan Komitmen Masa Depan Cerah Siswa
- Panggilan Ketua Masjid Agung Cianjur: Jaga Persatuan Umat dari Ancaman Provokasi
- Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/Pondok Pesantren Tahun 2024

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman dan Dindin dari Bagian Kesra Setda Cianjur, saat memberikan pentunjuk serta bimbingan teknis kepada para pengurus Kobong/Pondok Pesantren di Kabupaten Cianjur.
Pinusnews.id - Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/Pondok Pesantren Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi dibuka.
Demikian dikatakan Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat membuka acara Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/ Pondok Pesantren Tahun 2024 di Bale Prayoga-Setda, belum lama ini.
Pada sambutannya Bupati Cianjur memaparkan “Program 1000 Kobong merupakan Program Unggulan.
Baca Lainnya :
- Dinas PUTR Cianjur Membangun Jalan Cimuncang-Cikendi di Cikalongkulon
- Cianjur Rembuk Stunting Tahun 2024
- Rapat Paripurna, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Cianjur
- Satreskim Polres Cianjur Tangkap 2 Orang Tersangka Pengoplos Gas Elpiji
- Pemdaprov Jabar Komitmen Kelola Limbah B3 Ramah Lingkungan
"Alhamdulillah, dalam kurun waktu 3 tahun sudah terealisasi 80%, semoga dengan adanya Program ini bisa membantu khususnya para Pimpinan Pondok Pesantren yang nantinya Pondok Pesantren tersebut mendapat legalitas yang diakui," tutur Bupati Cianjur
Menurut Bupati, adapun nanti kedepannya Pimpinan Pondok Pesantren bisa dengan mudah untuk mengajukan bantuan.
"Karena dengan adanya legalitas tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan," jelas Bupati Herman Suherman.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Kabag Kesra dan jajaran, Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, para Pimpinan/Pengurus Yayasan Pondok Pesantren. (dens).











