- BAZNAS Cianjur Ringankan Beban Korban Bencana di NTT
- Isfhan Anggota DPR RI ke Naringgul: Mengawal 5 Pilar HAM agar Nyata dirasakan Warga
- Berhasil Kawal Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jabar Terima Apresiasi dari Kemendagri
- DLH Cianjur Pimpin Operasi Bersih Sungai Cisarua: Gotong Royong Pulihkan Aliran, Cegah Banjir
- Diskumdagin Cianjur Tegaskan Integritas: Langkah Nyata Perbaiki Pelayanan Publik
- Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Ker
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/Pondok Pesantren Tahun 2024

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman dan Dindin dari Bagian Kesra Setda Cianjur, saat memberikan pentunjuk serta bimbingan teknis kepada para pengurus Kobong/Pondok Pesantren di Kabupaten Cianjur.
Pinusnews.id - Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/Pondok Pesantren Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi dibuka.
Demikian dikatakan Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat membuka acara Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/ Pondok Pesantren Tahun 2024 di Bale Prayoga-Setda, belum lama ini.
Pada sambutannya Bupati Cianjur memaparkan “Program 1000 Kobong merupakan Program Unggulan.
Baca Lainnya :
- Dinas PUTR Cianjur Membangun Jalan Cimuncang-Cikendi di Cikalongkulon
- Cianjur Rembuk Stunting Tahun 2024
- Rapat Paripurna, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Cianjur
- Satreskim Polres Cianjur Tangkap 2 Orang Tersangka Pengoplos Gas Elpiji
- Pemdaprov Jabar Komitmen Kelola Limbah B3 Ramah Lingkungan
"Alhamdulillah, dalam kurun waktu 3 tahun sudah terealisasi 80%, semoga dengan adanya Program ini bisa membantu khususnya para Pimpinan Pondok Pesantren yang nantinya Pondok Pesantren tersebut mendapat legalitas yang diakui," tutur Bupati Cianjur
Menurut Bupati, adapun nanti kedepannya Pimpinan Pondok Pesantren bisa dengan mudah untuk mengajukan bantuan.
"Karena dengan adanya legalitas tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan," jelas Bupati Herman Suherman.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Kabag Kesra dan jajaran, Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, para Pimpinan/Pengurus Yayasan Pondok Pesantren. (dens).











