- Bupati Cianjur Sambut Korban TPPO, Ingatkan Warga Urus TKI Secara Legal
- Cianjur Masih di Bawah: Tantangan IPM dan Upaya Perbaikan Bersama
- Peringati Milangkala Ke-349 Kabupaten Cianjur, KDM akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/Pondok Pesantren Tahun 2024

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman dan Dindin dari Bagian Kesra Setda Cianjur, saat memberikan pentunjuk serta bimbingan teknis kepada para pengurus Kobong/Pondok Pesantren di Kabupaten Cianjur.
Pinusnews.id - Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/Pondok Pesantren Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi dibuka.
Demikian dikatakan Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat membuka acara Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/ Pondok Pesantren Tahun 2024 di Bale Prayoga-Setda, belum lama ini.
Pada sambutannya Bupati Cianjur memaparkan “Program 1000 Kobong merupakan Program Unggulan.
Baca Lainnya :
- Dinas PUTR Cianjur Membangun Jalan Cimuncang-Cikendi di Cikalongkulon
- Cianjur Rembuk Stunting Tahun 2024
- Rapat Paripurna, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Cianjur
- Satreskim Polres Cianjur Tangkap 2 Orang Tersangka Pengoplos Gas Elpiji
- Pemdaprov Jabar Komitmen Kelola Limbah B3 Ramah Lingkungan
"Alhamdulillah, dalam kurun waktu 3 tahun sudah terealisasi 80%, semoga dengan adanya Program ini bisa membantu khususnya para Pimpinan Pondok Pesantren yang nantinya Pondok Pesantren tersebut mendapat legalitas yang diakui," tutur Bupati Cianjur
Menurut Bupati, adapun nanti kedepannya Pimpinan Pondok Pesantren bisa dengan mudah untuk mengajukan bantuan.
"Karena dengan adanya legalitas tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan," jelas Bupati Herman Suherman.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Kabag Kesra dan jajaran, Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, para Pimpinan/Pengurus Yayasan Pondok Pesantren. (dens).











