- Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat
- Ruhli Solehudin: Revitalisasi Pendidikan Cianjur, Transparansi dan Komitmen Masa Depan Cerah Siswa
- Panggilan Ketua Masjid Agung Cianjur: Jaga Persatuan Umat dari Ancaman Provokasi
- Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Bawaslu Cianjur Mengungkap 4 Orang ASN Memenuhi Unsur Pelanggaran Pilkada

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman.
Pinusnews.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, mengatakan bahwa pada tahapan kampanye di Pilkada Cianjur 2024, sudah menangani 21 dugaan pelanggaran.
Asep juga menyebutkan, hal tersebut berdasarkan dari 19 aduan dan dua atas temuan dugaan pelanggaran pemilihan.
"Dari ke 21 dugaan pelanggaran ditahapan kampanye ini sampai dengan per 7 November 2024," kata Asep Tandang, Sabtu 9 November 2024.
Baca Lainnya :
- Direktur Jendral PKTN Kunjungi Pasar Rakyat Cipanas Menuju sertifikasi SNI.
- Dudi Tegaskan ASN di Cianjur Harus Netral di Pilkada 2020
- Sejumlah Kampung di Agrabinta Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor
- Panwascam Sukaluyu Lantik 170 Anggota PTPS
- 918 Burung Digantangkan, Kontes Burung di Pendopo Tumaritis Semarak Luar Biasa
Selain itu, Asep menjelaskan, 13 diantaranya sudah diregister dan ditindaklanjuti, 6 lainnya tidak memenuhi syarat untuk diregister, dan dua lainnya masih dalam kajian awal.
"Ada 10 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaporkan, namun yang memenuhi unsur hanya empat orang. Dugaan lainnya dilakukan oleh 3 Kepala desa, ada juga kampanye yang melibatkan pihak yang dilarang, sebanyak satu dugaan," ujarnya.
Lebih jauh Asep mengungkapkan, ada juga dugaan pelanggaran perusakan alat peraga kampanye.
"Bawaslu Cianjur juga telah memeriksa kaitannya dengan kasus netralitas ASN, melalui Sentragakkumdu, dan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tutupnya.. (tim-dens).











