- DPRD Cianjur Pimpin Refleksi dan Akselerasi Pembangunan pada Hari Jadi ke-349
- Bupati Cianjur Sambut Korban TPPO, Ingatkan Warga Urus TKI Secara Legal
- Cianjur Masih di Bawah: Tantangan IPM dan Upaya Perbaikan Bersama
- Peringati Milangkala Ke-349 Kabupaten Cianjur, KDM akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
Bawaslu Cianjur Mengungkap 4 Orang ASN Memenuhi Unsur Pelanggaran Pilkada

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman.
Pinusnews.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, mengatakan bahwa pada tahapan kampanye di Pilkada Cianjur 2024, sudah menangani 21 dugaan pelanggaran.
Asep juga menyebutkan, hal tersebut berdasarkan dari 19 aduan dan dua atas temuan dugaan pelanggaran pemilihan.
"Dari ke 21 dugaan pelanggaran ditahapan kampanye ini sampai dengan per 7 November 2024," kata Asep Tandang, Sabtu 9 November 2024.
Baca Lainnya :
- Direktur Jendral PKTN Kunjungi Pasar Rakyat Cipanas Menuju sertifikasi SNI.
- Dudi Tegaskan ASN di Cianjur Harus Netral di Pilkada 2020
- Sejumlah Kampung di Agrabinta Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor
- Panwascam Sukaluyu Lantik 170 Anggota PTPS
- 918 Burung Digantangkan, Kontes Burung di Pendopo Tumaritis Semarak Luar Biasa
Selain itu, Asep menjelaskan, 13 diantaranya sudah diregister dan ditindaklanjuti, 6 lainnya tidak memenuhi syarat untuk diregister, dan dua lainnya masih dalam kajian awal.
"Ada 10 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaporkan, namun yang memenuhi unsur hanya empat orang. Dugaan lainnya dilakukan oleh 3 Kepala desa, ada juga kampanye yang melibatkan pihak yang dilarang, sebanyak satu dugaan," ujarnya.
Lebih jauh Asep mengungkapkan, ada juga dugaan pelanggaran perusakan alat peraga kampanye.
"Bawaslu Cianjur juga telah memeriksa kaitannya dengan kasus netralitas ASN, melalui Sentragakkumdu, dan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tutupnya.. (tim-dens).











