- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Zakat Fitrah Tepat Sasaran: BAZNAS Cianjur Wujudkan Keadilan di Bulan Ramadan 1447 H

Keterangan Gambar : Istimewa
Pinusnews.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menunjukkan kinerja luar biasa dalam menyiapkan umat Muslim menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Bersama Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan instansi terkait, BAZNAS Cianjur resmi menetapkan besaran zakat fitrah yang memberikan kepastian hukum.
Penetapan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud komitmen kuat untuk memastikan zakat fitrah tepat sasaran, sehingga ibadah puasa tetap murni dan bermanfaat bagi yang berhak.
Wakil Ketua I BAZNAS Cianjur, Muhamad Ichsan, menjelaskan bahwa nominal zakat fitrah tahun ini dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan kualitas beras.
Baca Lainnya :
- Politisi Partai Nasdem, Rela Sisihkan Gaji Untuk Jompo dan Anak Yatim
- Dodit Ardian Penjabat Sekda Cianjur Gantikan Cecep Alamsyah
- Satpol PP Cianjur Gelar Operasi Yustisi
- BPNT di Desa Sukamulya, Dikelola BUMDes Secara Mandiri
- 8 Kades Ontrog Kantor Camat Warungkondang, Ada Apa?
"Yang pertama ada untuk masyarakat yang biasa mengkonsumsi beras Pandan Wangi dengan besaran zakatnya Rp50 ribu per orang. Kemudian beras biasa (non-Pandan Wangi) Rp37 ribu per orang," katanya di Cianjur, belum lama berselang.
Pendekatan ini menonjolkan ketelitian BAZNAS Cianjur, meskipun pengguna beras Pandan Wangi di bawah 10 persen, kategori ini tetap diakomodir demi kepatuhan syariat.
"Kalau yang biasa mengkonsumsi Pandan Wangi terus membayar dengan tarif beras biasa, maka secara syariat zakatnya menjadi tidak sesuai," imbuhnya. Langkah ini memastikan zakat fitrah tidak hanya terkumpul, tapi juga tepat guna, menghindari ketidaksesuaian yang bisa mengurangi berkah Ramadan.
Lebih dari penetapan nominal, BAZNAS Cianjur unggul dalam pengelolaan zakat secara keseluruhan. Untuk 2026, target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) on balance sheet ditetapkan Rp22 miliar—naik Rp1 miliar dari tahun sebelumnya yang Rp21 miliar.
Meski realisasi tahun lalu hanya 74 persen atau Rp16 miliar (terbantu infak muqayyad untuk Palestina), target ini mencerminkan optimisme dan strategi matang. Tantangan seperti persepsi nisab zakat akibat harga emas 24 karat Rp3 juta per gram—yang membuat banyak ASN dan masyarakat ragu—diluruskan dengan riset BAZNAS RI.
"Pengguna logam mulia 24 karat di Indonesia hanya sekitar 13 persen. Sedangkan sisanya menggunakan emas 14 hingga 21 karat. Dengan standar tersebut, nisab penghasilan menjadi lebih rendah, yakni sekitar Rp7 juta per bulan. Jadi, mereka yang berpenghasilan di atas angka tersebut sudah wajib mengeluarkan zakat," jelas Ichsan.
Kinerja BAZNAS Cianjur ini patut diapresiasi karena menjadikan zakat sebagai instrumen sosial yang tepat sasaran. Edukasi nisab yang inklusif mendorong partisipasi lebih luas, sementara penargetan ZIS ambisius membuktikan kemampuan mengelola dana untuk kesejahteraan masyarakat Cianjur.
Di tengah tantangan ekonomi, inisiatif BAZNAS Cianjur ini memperkuat solidaritas umat, memastikan Ramadan 1447 H bukan hanya ibadah ritual, tapi juga momentum berbagi yang nyata dan adil. (dens).











