- Kotak Amal BAZNAS Cianjur: Sedekah Kecil, Manfaat Besar untuk Sesama
- Dinas Pertanian Cianjur Perkuat Hilirisasi Produk Unggulan Daerah Bersama BRIN
- Pemerintah Cianjur Diperintahkan Hadir Lebih Dekat untuk Warga Terdampak Bencana
- Bersinergi untuk Membangun Cianjur: BAZNAS dan Pemkab Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih
- Guru Jadi Benteng Utama: Disdikpora Cianjur Perkuat Sekolah Aman dari Kekerasan
- DPPKBP3A Cianjur Hadir di Sekolah, Bangun Generasi Sadar Kependudukan Sejak Dini
- Rekonsiliasi Pajak Daerah: Upaya untuk Menjaga Kepercayaan Publik di Cianjur
- Diskumdagin Cianjur Perkuat UMKM: Dari Legalitas hingga Pasar Digital
- DPMPTSP Cianjur Dorong Investasi Kesehatan demi Pertumbuhan Ekomomi Daerah
Yusman Faisal: Seluruh Puskesmas Di Kabupaten Cianjur Harus Sediakan Obat Formularium

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal.
Pinusnews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Cianjur harus menyediakan obat formularium untuk 155 jenis diagnosis penyakit.
"Kita punya batasan jenis penyakit yang memang harus kita tangani di tingkat dasar (Puskesmas) hingga rumah sakit (RS). Obat bagi 155 diagnosis harus ada di Puskesmas, itu wajib," ungkap Yusman usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Cianjur, Senin, 11 November 2024.
Dengan begitu, pihaknya tidak bisa membeli obat di luar formularium yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Baca Lainnya :
- Direktur Jendral PKTN Kunjungi Pasar Rakyat Cipanas Menuju sertifikasi SNI.
- Dudi Tegaskan ASN di Cianjur Harus Netral di Pilkada 2020
- Sejumlah Kampung di Agrabinta Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor
- Panwascam Sukaluyu Lantik 170 Anggota PTPS
- 918 Burung Digantangkan, Kontes Burung di Pendopo Tumaritis Semarak Luar Biasa
Disebutkan Yusman Faisal, Jika ditemukan kasus kosongnya stok obat formularium di salah satu Puskesmas hingga warga terpaksa membeli di luar, mungkin dokter di unit pelayanan tersebut masih baru atau belum terpapar formularium obat-obatan.
"Atau bisa saja dokter-dokter itu lebih percaya pada formularium obat di luar yang sudah ditetapkan di Puskesmas. Itu diperbolehkan, hanya risikonya ya tidak disediakan Puskesmas dan harus diresepkan," jelasnya.
Hanya saja, untuk pasien pelayan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, harus mengikuti formularium yang ada. Sedangkan pasien umum, tidak diharuskan.
Yusman menyebut, ada banyak distributor obat yang tercatat resmi di Dinkes Kabupaten Cianjur, jumlahnya capai puluhan perusahaan.
"Semua distributor itu lah yang memenuhi kebutuhan obat se-Cianjur. Karena di satu distributor belum tentu semua obatnya lengkap, sehingga mereka akan saling melengkapi untuk pemenuhannya," jelas Yusman Faisal. (dens).











