- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Webinar Sandikamimania, Ancaman Keamanan IT Lebih Rentan Datang dari Faktor Internal

Keterangan Gambar : Foto istimewa.
Pinusnews.id - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat kembali menggelar webinar terkait keamanan data penting dalam pemerintahan, Rabu (27/8/2025). Webinar tersebut diikuti sekitar 800 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Webinar Sandikamimania Series #63 mengambil tema "Click Wisely Stay Secure, Menghindari Resiko Data Bocor dengan Kebiasaan yang Tepat." Ada dua narasumber, profesional/praktisi keamanan IT juga pendiri PT Mitra Berdaya Optima Gita Mahardika dan Reikal Taupaani, Sandiman Ahli Pertama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Adi Komar mengatakan, webinar ini sebagai komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam upaya bersama meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan data cyber, sekaligus memberikan panduan praktis kepada peserta dalam mencegah kebocoran data pribadi.
Baca Lainnya :
- Kurangi Beban Petani Dimasa Pandemi Covid-19, Fraksi Partai Gerindra Serahkan Bantuan Benih
- Inna lillahi, Empat Kadis Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal Dunia
- Akibat Cuaca Buruk Nelayan Jayanti Gagal Cari Ikan, Kini Tanam Jagung
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
- Peranan PT. Bukit Naga Mas Kembangkan UMKM di Cianjur
Adi Komar menyebutkan aktivitas digital masyarakat terus meningkat juga menciptakan risiko gangguan keamanan cyber yang semakin besar pula.
"Penetrasi internet saat ini mencapai 80,66 persen, ada peningkatan positif. Namun di sisi lain gangguan cyber juga meningkat. Di mana sekitar 88 persen serangan cyber terjadi pada web. Sehingga perlu peningkatan kesadaran literasi digital di masyarakat," ucap Adi.
Adi Komar berharap webinar tersebut dapat meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab sosial peserta terkait keamanan cyber. Webinar juga mendorong agar peserta melakukan kebiasaan yang aman dalam berselancar di dunia internet. Diharapkan pula akan muncul kepatuhan atas regulasi keamanan cyber.
Di Jabar sendiri, sudah ada Pergub Nomor 161 Tahun 2022 tentang SPBE yang menjadi acuan bagi penyelenggara pemerintahan di Jabar dalam menjaga keamanan data.
Gita Mahardika dalam paparannya menyebutkan tren serangan cyber setiap tahunnya selalu meningkat. Pada 2024, berdasar laporan BSSN tercatat lebih dari 330 juta laporan traffic anomali yang terindikasi mengancam keamanan negara dan masyarakat, di antaranya terkait phising, ranshom ware, data exposure hingga kebocoran data. Hal ini menunjukkn upaya peretasan selalu terjadi dan harus selalu diwaspadai.
"Ancaman terbesar bukan dari ekternal tetapi dari dalam organisasi, bukan hanya sekedar kesalahan sistem. Sehingga perlu keandalan SDM yang berintegritas," jelasnya.
Ia menambahkan kebocoran data di pemerintah bisa disebabkan kurangnya enkripsi, minim audit berkala, SDM masih belum terampil dan masih dikerjakan oleh pihak ketiga.
"Ke depan agar keamanan semakin kuat perlu adanya standar atau ISO 37301 dalam menjaga keamanan data," tegasnya.
Reikal menambahkan untuk meningkatkan keamanan data perlu SDM yang siap. Kemudian kesiapan infrastruktur dan harmonisasi antar instansi yang memiliki tanggungjawab serupa.
"Yang paling utama adalah dengan melakukan inventarisasi dan klasifikasi data yang dikelola oleh tiap instansi, kemudian kembangkan budaya kesadaran bahwa pemrosesan data pribadi atau data organisasi itu dilindungi oleh hukum," jelasnya.
Tentunya, tambah Reikal, pemerintah harus menyiapkan tools yang terbaik untuk menjaga keamanan data, tetapi itu tergantung oleh kesiapan anggaran pemerintah daerahnya. (Guh-dens).











