- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Wakapolres Cianjur Ajak Para Pemuda Tidak Konsumsi Miras, Narkoba dan Obat Keras Tertentu

Keterangan Gambar : Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian bersama jajaran memperlihatkan barang bukti 368 buah knalpot brong, dan 266 botol atau kantong minuman keras (miras) hasil KRYD. (Foto Istimewa).
Pinusnews.id - Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian mengajak para pemuda Indonesia khususnya di Kabupaten Cianjur, untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) maupun narkoba dan obat keras tertentu.
Ajakan tersebut disampaikan Wakapolres Cianjur saat menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran, terhitung sejak 21-27 Oktober 2024, yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin 28 Oktober 2024.
"Pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, kami mengajak kepada para pemuda di Kabupaten Cianjur untuk tidak mengkonsumsi minuman keras maupun narkoba dan obat keras tertentu. Apalagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain," kata Wakapolres.
Baca Lainnya :
- 918 Burung Digantangkan, Kontes Burung di Pendopo Tumaritis Semarak Luar Biasa
- Dinas Pertanian Buka Bazar Murah untuk Umum
- Jasad Nelayan Tengelam di Pantai Cigebang Cianjur Ditemukan
- Kini Pemda Cianjur Punya Platform MBIZMARKET untuk Pengembangan E-MARKETPLACE
- Melihat Pesantren Al-Kautsar Cianjur Cetak Generasi Unggul, Ini Program Kurikulum Jitunya
"Pada momentum peringatan sumpah pemuda ini, marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah yang positif untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia, khususnya pemuda di Kabupaten Cianjur," tambahnya.
Selain itu, Wakapolres juga mengungkapkan, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sebanyak 368 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis dan 266 botol atau kantong minuman keras (miras).
"Dalam tujuh hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 41 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur," ungkapnya. (tim).











