- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Tim Penyidik Kejari Geledah Dishub Cianjur Buntut Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar

Keterangan Gambar : Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Cianjur membawa berkas penting dari Kantor Dinas Perhubungan Cianjur.
Pinusnews.id - Suasana tegang menyelimuti Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Senin pagi 23 Juni 2025.
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mendadak menggeledah kantor yang berlokasi di Jalan Dr Muwardi itu, buntut dari dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai lebih dari Rp40 miliar.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Tanpa banyak basa-basi, sejumlah penyidik langsung menyasar ruang arsip Dishub. Tak lama berselang, tepat pukul 10.46 WIB, beberapa penyidik tampak keluar membawa tumpukan dokumen penting.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Nilai Profesional, PWI Cianjur Gelar UKW 2020,Â
- Kerugian Rp10 Juta, Warung di Sidangbarang Cianjur Diamuk Api
- Laka Tunggal, Mobil Pick Up Terjun Bebas ke Jurang di Naringgul
- Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cikondang Cibeber Cianjur
- BPBD Cianjur : Tebing Pasir atau Hutan Rawan Longsor di Cianjur, Sudah Terakomodir 2021
Namun aksi mereka tak berhenti di sana. Tim kembali masuk untuk menggeledah ruangan Bidang Lalu Lintas Dishub, memperluas pencarian barang bukti yang berkaitan dengan proyek PJU Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di wilayah utara dan selatan Cianjur.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi.
“Betul, ini terkait dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023 senilai sekitar Rp40 miliar. Ada pekerjaan yang tidak sesuai dan tidak memiliki bendera (legalitas perusahaan),” ujar Kamin kepada awak media.
Hingga pukul 11.09 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah ruangan terus disisir satu per satu oleh penyidik. Kajari menegaskan, pengusutan akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (dens).











