- Kotak Amal BAZNAS Cianjur: Sedekah Kecil, Manfaat Besar untuk Sesama
- Dinas Pertanian Cianjur Perkuat Hilirisasi Produk Unggulan Daerah Bersama BRIN
- Pemerintah Cianjur Diperintahkan Hadir Lebih Dekat untuk Warga Terdampak Bencana
- Bersinergi untuk Membangun Cianjur: BAZNAS dan Pemkab Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih
- Guru Jadi Benteng Utama: Disdikpora Cianjur Perkuat Sekolah Aman dari Kekerasan
- DPPKBP3A Cianjur Hadir di Sekolah, Bangun Generasi Sadar Kependudukan Sejak Dini
- Rekonsiliasi Pajak Daerah: Upaya untuk Menjaga Kepercayaan Publik di Cianjur
- Diskumdagin Cianjur Perkuat UMKM: Dari Legalitas hingga Pasar Digital
- DPMPTSP Cianjur Dorong Investasi Kesehatan demi Pertumbuhan Ekomomi Daerah
Tim Penyidik Kejari Geledah Dishub Cianjur Buntut Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar

Keterangan Gambar : Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Cianjur membawa berkas penting dari Kantor Dinas Perhubungan Cianjur.
Pinusnews.id - Suasana tegang menyelimuti Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Senin pagi 23 Juni 2025.
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mendadak menggeledah kantor yang berlokasi di Jalan Dr Muwardi itu, buntut dari dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai lebih dari Rp40 miliar.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Tanpa banyak basa-basi, sejumlah penyidik langsung menyasar ruang arsip Dishub. Tak lama berselang, tepat pukul 10.46 WIB, beberapa penyidik tampak keluar membawa tumpukan dokumen penting.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Nilai Profesional, PWI Cianjur Gelar UKW 2020,Â
- Kerugian Rp10 Juta, Warung di Sidangbarang Cianjur Diamuk Api
- Laka Tunggal, Mobil Pick Up Terjun Bebas ke Jurang di Naringgul
- Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cikondang Cibeber Cianjur
- BPBD Cianjur : Tebing Pasir atau Hutan Rawan Longsor di Cianjur, Sudah Terakomodir 2021
Namun aksi mereka tak berhenti di sana. Tim kembali masuk untuk menggeledah ruangan Bidang Lalu Lintas Dishub, memperluas pencarian barang bukti yang berkaitan dengan proyek PJU Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di wilayah utara dan selatan Cianjur.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi.
“Betul, ini terkait dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023 senilai sekitar Rp40 miliar. Ada pekerjaan yang tidak sesuai dan tidak memiliki bendera (legalitas perusahaan),” ujar Kamin kepada awak media.
Hingga pukul 11.09 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah ruangan terus disisir satu per satu oleh penyidik. Kajari menegaskan, pengusutan akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (dens).











