Dokter dan Nakes Tak Bisa Serta Merta Dipidana dalam UU Kesehatan
Dokter dan Nakes Tak Bisa Serta Merta Dipidana dalam UU Kesehatan
PINUS NEWS - Dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanannya lebih dilindungi dalam UU Kesehatan yang baru saja disahkan bulan lalu. Dalam hal pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam memberikan pelayanan, . . .


























