- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
SMAN 2 Cianjur Diduga Main Curang Soal PPDB Dilaporkan Ke Ombudsman RI

Keterangan Gambar : Lawyer Fanpan Nugraha melaporkan dugaan kecurangan pada PPDB tahun 2024 di SMAN 2 Cianjur ke Ombudsman RI.
Pinusnews.id - Pemdaprov Jabar berkomitmen mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan dan bebas kecurangan.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan siap membatalkan kelulusan bila memang ada calon peserta didik yang melakukan kecurangan atau data yang tidak wajar.
"Walau sudah diumumkan (PPDB) saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya di anulir (tidak sah)," kata Bey beberapa waktu berselang di Bandung.
Baca Lainnya :
- Pedestrian Siliwangi Cianjur Minim Lampu Penerangan, Rawan Kejahatan Geng Motor
- Akibat Buang Sampah Sembarangan, Sungai di Cianjur Timbulkan Bakteri e-Coli
- Bupati Cianjur Laksanakan Giat Desa Manjur di Cilaku
- Bersama RSUD Sayang Cianjur dalam Keseruan Cianjur Property Expo 2024
- Bupati Cianjur Serahkan Bantuan Mobil Pelopor Gaya Hidup Sehat Kepada Yayasan Jantung Indonesia
Bey memerintahkan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti bila ditemukan kecurangan atau data tidak wajar. Hal itu buntut dari kekhawatiran masyarakat terkait manipulasi data dalam proses seleksi PPDB.
Namun keinginan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin bahwa PPDB harus transparan dan bebas kecurangan, ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Masalahnya, kini di SMAN Cianjur, Jawa Barat, terjadi kekisruhan karena diduga terjadi praktik kecurangan pada PPDB tahun 2024 di SMAN 2 Cianjur tersebut.
Dari berbagai sumber di lapangan, sejumlah orang tua siswa yang merasa dicurangi pada PPDB di SMAN 2 itu, telah mengumpulkan bukti-bukti, yang selanjutnya menguasakan permasalahannya secara resmi kepada pengacara Fans & Partners Law Firm di Cianjur.
Setelah menerima kuasa dari sejumlah orang tua tersebut, Lawyer Fanpan Nugraha melaporkannya ke Ombudsman RI disertai berbagai bukti dari pihak orang tua siswa.
"Sejumlah orang tua siswa memberikan kuasa kepada kami, karena menemukan adanya ketidaksesuaian yang signifikan pada proses penerimaan PPDB, terutama di SMAN 2 Cianjur. Kami secara resmi sudah mengirimkan laporan aduannya ke Ombudsman RI pada hari Selasa, pukul 11.07 WIB," jelasnya, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, Fanpan Nugraha menegaskan, laporan ke Ombudsman RI ini karena kami meyakini terjadinya dugaan maladministrasi pada pelaksanaan PPDB 2024 di SMAN 2 Cianjur.
"Pasalnya, tak sedikit siswa yang memenuhi syarat dan seharusnya diterima berdasarkan prestasi, namun secara tidak wajar dan tidak rasional ternyata ditolak," tegas Fanpan Nugraha.
Selanjutnya, Fanpan Nugraha pun siap memberikan alat bukti dan saksi yang relevan kepada Ombudsman RI, untuk mendukung pelaporan tersebut. Dengan turunnya Ombudsman RI, maka diharapkan permasalahan ini bisa segera ditangani.
"Ini demi kebaikan siswa serta menjaga integritas sistem pendidikan di Kabupaten Cianjur khususnya, dan di Indonesia pada umumnya. Harapan dari para orang tua sangat sederhana. Mereka ingin anaknya bersekolah," imbuh Fanpan Nugraha. (dens).











