- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
- Disperkim Cianjur Tegakkan Ketertiban Lingkungan lewat Penataan dan Pelayanan
- Kepala Sekolah Diminta Wujudkan Perubahan Nyata Usai Pelatihan BCKS
- Kemenangan untuk Sesama: BAZNAS Cianjur Salurkan Donasi Karnaval untuk Korban Gempa NTT
- Pelantikan 19 Pejabat di Cianjur: Percepat Pelayanan dan Hadirkan Program Nyata
- Sekda Herman : Mendongeng Jadi Ruang Ciptakan Generasi Unggul
- Campakamulya Tampil Memukau di Karnaval Cianjur Fest: Mapag Panen Pare Hideung
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) POSBAKUM Pengadilan Negeri Cianjur dengan YBH Sugih Mukti

Keterangan Gambar : Ketua Pengadilan Cianjur dan Ketua YBH Sugih Mukti menyampaikan sambutannya dalam serangkaian acara MoU di Ruang Sidang Utama Pengadilan Cianjur, Rabu (03/01/2024)
Pinusnews.id- Pengadilan Negeri Cianjur bersama dengan Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sugih Mukti melaksanakan serangkaian penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Cianjur. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (03/01/2024) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Cianjur. Perjanjian tersebut berisi tentang Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Cianjur Tahun Anggaran 2024. Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan untuk memenuhi PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarkat tidak mampu di Pengadilan.

Acara yang mulai berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris dan pengurus Yayasan Bantuan Hukum Sugih Mukti serta seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Cianjur.
Baca Lainnya :
- Cinta yang Mengantarkan ke Surga
- Sekda Cianjur: 2024 Tahun Politik, Fokus Bekerja Jangan Terdistorsi Hal Lain
- Selama Lima Tahun, JQR Berhasil Transformasikan Spirit Layanan Publik yang Cepat
- Kemenkes Perluas Layanan KJSU ke RS TNI, POLRI, Perguruan Tinggi
- Presiden Jokowi Pastikan Cadangan Beras Terkendali untuk Stabilkan Harga
Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Cianjur dalam sambutannya berharap dengan dilaksanakannya kerjasama dengan Yayasan Bantuan Hukum Sugih Mukti terkait Posbakum di Pengadilan Negeri Cianjur dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal.
Pada kesempatan yang sama Ketua YBH Sugih Mukti Iwan G. Fadwi menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaannya selama tiga tahun berturut turut yang diberikan Pengadilan Negeri Cianjur kepada Yayasan Bantuan Hukum Sugih Mukti, dan dengan dilakukan penandatanganan MoU pada awal Tahun 2024 ini dapat meningkatkan semangat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Cianjur.
Serangkaian acara yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut telah dilaksanakan secara khidmat dan ditutup dengan prosesi foto bersama. (Cila)












