- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Pub
Editor: Arsila Fadwi

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Jabar Viky Edya Martina, saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
Pinusnews.id - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023. Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 berlangsung di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/12/2023). Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Jabar Viky Edya Martina, menerima langsung Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro disaksikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam amanatnya menyampaikan bahwa badan publik yang informatif semakin meningkat, sejak 2008 hingga 2023.
"Berdasar laporan yang saya terima, tahun 2008, badan publik yang informatif adalah 15 badan publik, sedangkan tahun 2023 sudah mencapai 139 badan publik. Ini peningkatan yang cukup signifikan dalam satu dekade terakhir," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Menteri Kesehatan Ajak Berantas Korupsi dengan Transformasi Budaya Kerja
- Presiden Jokowi: Pentingnya Pemantauan Proyek di IKN Usai Ground Breaking
- Hak Anak Angkat dalam Mendapatkan Warisan Menurut Hukum Islam
- Wakil Perusahaan di Cianjur Hadiri Rapat Koordinasi CSR Akhir Tahun 2023
- Nasi Uduk Berkah Rp 3000 di Masjid Agung Cianjur
Wapres berharap, ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, bisa menjadi pendorong bagi badan publik untuk terus bertransformasi menjadi lebih terbuka, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengapresiasi kinerja badan publik di Jabar yang telah berupaya melayani informasi publik melalui berbagai media.
"Itu salah satu upaya kita untuk membuka banyak saluran informasi kepada publik untuk terus mendorong transparansi. Selain itu, dengan banyak saluran tersebut, informasi yang dibutuhkan publik juga bisa menjadi lebih cepat. Kecepatan badan publik untuk merespons informasi yang dibutuhkan, juga sangat penting," katanya.
Ketua Komisi Informasi Pusat Doni Yusgiantoro dalam laporannya menyampaikan, pada 2023 dari 369 badan publik, 139 masuk kualifikasi informatif.
"Kemudian 43 badan publik masuk kualifikasi menuju informatif, 13 cukup informatif, 27 kurang informatif, 147 tidak informatif," paparnya.
Namun meskipun masih banyak badan publik yang masih berkualifikasi tidak informatif, Doni menjelaskan bahwa 139 badan publik yang masuk kualifikasi informatif tersebut, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Dalam RPJMN kita menargetkan 90 badan publik yang masuk kualifikasi informatif, dan alhamdulillah tahun ini bahkan sebanyak 139 badan publik," terangnya.
Selain Pemdaprov Jabar yang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023, ada empat perguruan tinggi di Jabar yang meraih anugerah yang sama. Keempat perguruan tinggi itu adalah Institut Pertanian Bogor, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Padjadjaran.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi diberikan kepada badan publik mulai dari Kementerian, BUMN, pemerintah daerah hingga tingkat desa dan perguruan tinggi negeri. (Dens-Tim).











