Breaking News
- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
PAD Jabar Ditarget Rp36,27 Triliun

Keterangan Gambar : Foto Istimewa.
Pinusnews.id - Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.
Gubernur memerinci, pendapatan daerah pada APBD Perubahan ditargetkan Rp36,27 triliun yang berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah Rp671,60 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp310,69 miliar, ditambah pendapatan lain yang sah Rp7,25 miliar.
Pemdaprov menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang diproyeksikan didapat dari pajak kendaraan bermotor melalui optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga). Kemudian, mengoptimalkan pembayaran pajak tertunggak dari para pemilik kendaraan bermotor, dan memberikan insentif agar para wjib pajak taat membayar pajak.
"Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal," ujar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).
Sementara belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan sebesar Rp36,89 triliun atau meningkat. Kenaikan untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya.
Kenaikan juga disebabkan ada penambahan belanja BLUD, pemenuhan pendanaan yang mendesak, perbaikan kerusakan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana, serta pemenuhan kurang salur belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023.
Kata Bey, belanja daerah juga untuk membiayai kekurangan anggaran pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024.
Pada pos belanja tak terduga (BTT) terjadi sedikit penurunan di APBD Perubahan. BTT akan dipakai untuk memenuhi keperluan mendesak, seperti perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Sumedang yang rusak akibat gempa bumi.
Keperluan mendesak lainnya memperbaikan bangunan rusak akibat angin puting beliung, pemberian pestisida menangkal KLB serangan hama padi, serta penanganan sampah daerah aliran Sungai Citarum. BTT di APBD Perubahan juga akan dipergunakan untuk operasional BIJB Kertajati.
"BTT juga dialokasikan untuk bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun. Pemdaprov Jabar berkomitmen mengalokasikan dana tersebut secara memadai dalam anggaran belanja tidak terduga," tegas Bey.
Terkait pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp618,81 miliar untuk dana cadangan menyukseskan Pemilu 2024 serta pembayaran utang.
Sementara penerimaan pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp81,63 juta bersumber dari dana bergulir, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan dana program Dakabalarea.
"Sedangkan pencairan dana cadangan telah dialokasikan sebesar Rp436,21 miliar untuk hibah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU dan Bawaslu," sebut Bey.
Selanjutnya pada rancangan perubahan APBD 2024 telah dialokasikan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp566,81 miliar untuk pembayaran utang kepada PT SMI sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional. (tim).
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











