- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Kolaborasi untuk Generasi Bebas Stunting
- BAZNAS Cianjur Hadir di Rakornas 2026, Perkuat Zakat yang Produktif dan Berdampak
- Dinas PUTR Cianjur: Integritas Menjadi Kunci Pelayanan yang Bersih dan Terpercaya
- Disdikpora Cianjur Percepat Pemenuhan SLF Sekolah demi Izin Operasional
- Dari Keterampilan Menuju Kemandirian: DPW PUTR Cianjur Hadir untuk Perempuan dan Keluarga
- BAZNAS Cianjur Doakan dan Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir Padang
- DPRD Cianjur Percepat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 demi Layanan Publik yang Lebih Baik
- Kabid SMP Ipan Sopandi: Disdikpora Cianjur Wajibkan Bahasa Sunda di Sekolah
- BAZNAS Cianjur Perkuat Kolaborasi dengan DPRD demi Kesejahteraan Warga
Korban Indosurya Tuntut Keadilan, Usai Vonis Lepas Henry Surya
Penulis: Muhammad Mamur (Magang)

Keterangan Gambar : Korban KSP Indosurya yang protes di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023)
pinusnews.id Bandung- Kasus korupsi Simpan Pinjam (KSP) yang menjerat Indosurya semakin memanas, dengan putusan lepasnya terdakwa Henry Surya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (24/01/2023).
Kasus yang telah berjalan dari tahun 2020 ini berakhir antiklimaks, para korban merasa tidak adil terhadap keputusan yang diberikan oleh hakim kepada terdakwa. Diperkirakan kerugian korupsi ini sebesar 16 T dengan suku bunga sebesar 106 T.
Salah satu korban, Ricky yang mengawal persidangan kasus ini dari awal, kecewa akan keputusan yang dibuat oleh hakim. Dia berpendapat banyak kejanggalan dari putusan tersebut, dimulai dari tidak lantangnya hakim dalam membaca putusan serta terdakwa yang tidak datang dalam persidangan secara langsung.
Baca Lainnya :
- Sejak Masa Belanda Selama Bulan Ramadhan Sekolah Diliburkan
- Dandim Cianjur Beri Pembekalan Kepada Kepala Desa dan Ketua Tim Ajudikasi PTSL
- Pelantikan PPS dan Konsolidasi Akbar Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
- Jakarta Jadi Sumber Wabah Zombie di Serial The Last Of Us
- Bupati Gelar Istighosah Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat Cianjur Selatan
Artis yang turut menjadi korban korupsi Indosurya adalah Patricia Gouw, model sekaligus presenter ini ikut mengawal dan hadir dalam persidangan, mengungkapkan kekecewaan dalam akun instagramnya. Ia mengatakan bahwa hukum di Indonesia masih tidak adil dan bisa dibeli dengan uang.
Akibat dari putusan hakim yang memvonis bebas Henry Surya, sebanyak 23 ribu korban yang diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung mengungkapkan kekecewaanya. Ia menambahkan bahwa tidak akan menerima keputusan itu begitu saja.
Kasasi dan permohonan kepada Presiden Joko Widodo akan dilakukan untuk menuntut keadlian hukum atas kasus ini.











