- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Ketua Baznas Cianjur H Tata: Target Zakat 2024 Naik Jadi Rp33 Miliar

Keterangan Gambar : Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Tata.
Pinusnews.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur pada 2024 menargetkan mampu mengumpulkan zakat hingga Rp33 miliar atau naik sekitar 15% dari target tahun lalu.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Tata, menyebutkan target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun ini naik sekitar 15% dari tahun sebelumnya. Secara otomatis, penaikan target tersebut perlu dibarengi dengan berbagai upaya yang harus dilakukan.
"Pada tahun 2023, capaian penghimpunan ZIS yang dikelola Baznas Kabupaten Cianjur melebihi target yang ditetapkan. Besarannya dalam perencanaan sekitar Rp31,6 miliar atau sekitar 103% dari target yang ditetapkan," tutur Tata kepada awak media di kantornya, Senin (5/2/2024).
Baca Lainnya :
- Pemdaprov Jabar Jalin Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik
- Rakernas 2024, Menag Minta Perkuat Pelibatan Umat dalam Program Keagamaan
- Deteksi Dini Kunci Selamatkan Penderita Kanker
- Fasilitas Rusak, Kini Dinas Perkim yang Mengelola Alun-Alun Cianjur
- Lewat Kejuaraan Tenis Meja, Menkominfo: Galang Kebersamaan untuk Pemilu Damai 2024
Sementara untuk pencapaian pendistribusiannya sekitar 93%. Jadi berimbang antara penghimpunan dan pendistribusian karena Baznas tidak bisa menyimpan saldo besar. Harus di bawah 10% di akhir tahun. Kalau saldo besar, akan dipertanyakan. Berarti tidak benar mendistribusikannya.
Sedangkan untuk mewujudkan target di tahun 2024 ini pihaknya bekerjasama dengan perusahaan-peusahaan besar yang ada di Kabupaten Cianjur. Tercatat ada sekitar 24 perusahaan di Kabupaten Cianjur yang diklasifikasikan berskala besar. Namun sejauh ini baru 6 perusahaan yang sudah berkontribusi menghimpun zakat.
"Ini sesuai dengan kebijakan pak Bupati berdasarkan peraturan Bupati. Dari 24 perusahaan yang dianggap besar, baru enam yang sudah menghimpun zakat. Jadi masih ada 18 perusahaan lagi yang belum. Insya Allah akan kita kejar. Kita gali potensinya," tambah Tata.
Selain itu Tata menyebutkan, secara teknis, di setiap perusahaan akan dibentuk unit pengumpul zakat (UPZ). Pasalnya, UPZ merupakan bentuk legalitas lembaga menghimpun ZIS.
"Lembaga manapun, secara legalitas harus dibentuk UPZ. Regulasinya seperti itu. Kalau ada aktivitas penghimpunan zakat tanpa ada SK UPZ, itu tidak legal. Sekarang ada dua perusahaan sekarang sudah beraktivitas, tapi UPZ-nya belum terbentuk. Ini lagi kita jajaki dasar hukumnya," sebutnya.
Tahun ini program pendistribusian salah satunya akan diberikan bagi para mualaf. Bentuknya dalam bentuk pembinaan-pembinaan melalui Badan Pembinaan Mualaf (BPM).
"Kita fokusnya di Kecamatan Ciranjang karena di Kecamatan Ciranjang banyak mualaf," pungkas Tata. (Dens).











