- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dalam acara pembagian 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta, Kamis, 9 Juli 2026.
Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menghadirkan program yang langsung dirasakan masyarakat. Pada Kamis (9/7/2026), Pemkab menyerahkan 100 sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta 65 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sektor informal di Kecamatan Agrabinta. Kegiatan ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349 yang menitikberatkan pada layanan dan bantuan publik.
Pemberian sertifikat tanah lewat PTSL dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Sertifikat bukan hanya sekadar kertas, tetapi juga jaminan yang memudahkan akses permodalan, mencegah sengketa, dan memberi rasa aman bagi pemilik. Bagi banyak keluarga di Agrabinta, kepemilikan sertifikat bisa menjadi modal penting untuk merencanakan masa depan.
Selain urusan tanah, Pemkab juga memperluas perlindungan sosial dengan mendaftarkan pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan. Kelompok ini—mulai dari nelayan, petani, buruh hingga pekerja harian—sering bekerja dengan risiko tinggi namun belum mendapat jaminan sosial yang memadai. Dengan kepesertaan BPJS, mereka kini berpeluang menerima perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah lain yang memengaruhi mata pencaharian.
Baca Lainnya :
- Fakta Baru, Dewan Temukan Orang Kaya di Cianjur Dapat BPNT
- Hebat, Cianjur Punya Dana 15 Miliar untuk Jaminan Persalinan
- Oknum Wartawan Resahkan Pondok Pesantren di Cianjur
- Kasus Positif Covid-19 di Cianjur Meningkat, Rakyat Ngantri Swab Test
- Astakira Jemput Pekerja Migran yang Depresi di Arab Saudi
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan program tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat.
"Di Agrabinta hari ini kami menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada masyarakat dan 65 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program serupa juga sudah berjalan di sejumlah kecamatan lain, menunjukkan upaya cakupan yang lebih luas.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Pemkab mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut serta melalui gerakan menyisihkan sebagian penghasilan untuk membantu pembayaran iuran BPJS bagi pekerja informal. Langkah gotong royong ini dinilai sebagai bentuk kepedulian bersama agar pekerja berisiko tetap terlindungi. Inisiatif seperti ini diharapkan bisa jadi contoh solidaritas di tingkat daerah.
Kegiatan pembagian sertifikat dan kepesertaan BPJS ini bukan sekadar seremonial perayaan hari jadi, melainkan upaya nyata memperkuat jaring pengaman sosial dan legalitas aset warga. Dengan kombinasi pemberian kepastian hak atas tanah dan akses jaminan sosial, pemerintah berharap kesejahteraan serta rasa aman masyarakat Agrabinta dapat meningkat secara berkelanjutan. (tim dens).











