- TP PKK Cianjur Perkuat Pembinaan Kecamatan untuk Keluarga Berdaya dan Sejahtera
- Kabid SMP Disdikpora Cianjur Apresiasi Edukasi Hukum Pelajar Lewat Jaksa Masuk Sekolah
- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Kolaborasi untuk Generasi Bebas Stunting
- BAZNAS Cianjur Hadir di Rakornas 2026, Perkuat Zakat yang Produktif dan Berdampak
- Dinas PUTR Cianjur: Integritas Menjadi Kunci Pelayanan yang Bersih dan Terpercaya
- Disdikpora Cianjur Percepat Pemenuhan SLF Sekolah demi Izin Operasional
- Dari Keterampilan Menuju Kemandirian: DPW PUTR Cianjur Hadir untuk Perempuan dan Keluarga
- BAZNAS Cianjur Doakan dan Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir Padang
- DPRD Cianjur Percepat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 demi Layanan Publik yang Lebih Baik
Ketua Bawaslu Cianjur Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di 32 Kecamatan

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman.
Pinusnews.id - Kinerja dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses dalam pemilihan, diperlukan partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif. Maka untuk itu Bawaslu Kabupaten Cianjur dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur, telah menyelenggarakan peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di 32 kecamatan yang ada di Cianjur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat berbasis kampung atau desa di wilayah kabupaten/kota untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024.
Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Cidaweung, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas.
Baca Lainnya :
- Insiden Perampasan Handphone Jurnalis di Sukabumi, Ini Penjelasan AKBP Sumarni
- Ketua DPRD Cianjur : Ricuh Unras UU Cipta Kerja, Sekelompok Oknum Diamankan Polisi
- Ricuh, Unras Penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Cianjur
- Arti dan Sejarah Omnibus Law Atau UU Sapu Jagat
- Tahapan Kampanye Pilkada, Ini Kata KPU Cianjur di Masa Pandemi Covid-19
"Kampung Pengawasan Partisipatif dibentuk untuk menciptakan peran aktif kelompok masyarakat berbasis kampung, desa di wilayah kabupaten pada prapenyelenggaraan, penyelenggaraan, dan pascapenyelenggaraan Pemilu dan Pilkada," ujar Asep Tandang Suparman, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif, Asep Tandang Suparman mengharapkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat, untuk terlibat melakukan pencegahan dan pengawasan Pemilu dan Pilkada.
"Juga partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan tersebut sesungguhnya dapat dimaknai pula sebagai pengawasan partisipatif," jelasnya.
Adapun tujuan program pengawasan partisipatif adalah masyararakat yang telah terlibat dalam program pengawasan partisipatif, dapat mendorong tumbuh kembangnya eksosistem pengawasan partisipatif.
"Pengawasan partisipatif itu diantaranya melakukan pendidikan, pengawasan Pemilu dan Pilkada, dan menyampaikan laporan kepada Bawaslu jika melihat dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada," imbuh Asep Tandang Suparman. (dens).











