- DLH Cianjur Pimpin Operasi Bersih Sungai Cisarua: Gotong Royong Pulihkan Aliran, Cegah Banjir
- Diskumdagin Cianjur Tegaskan Integritas: Langkah Nyata Perbaiki Pelayanan Publik
- Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Ker
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
Ketua Bawaslu Cianjur Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di 32 Kecamatan

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman.
Pinusnews.id - Kinerja dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses dalam pemilihan, diperlukan partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif. Maka untuk itu Bawaslu Kabupaten Cianjur dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur, telah menyelenggarakan peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di 32 kecamatan yang ada di Cianjur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat berbasis kampung atau desa di wilayah kabupaten/kota untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024.
Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Cidaweung, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas.
Baca Lainnya :
- Insiden Perampasan Handphone Jurnalis di Sukabumi, Ini Penjelasan AKBP Sumarni
- Ketua DPRD Cianjur : Ricuh Unras UU Cipta Kerja, Sekelompok Oknum Diamankan Polisi
- Ricuh, Unras Penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Cianjur
- Arti dan Sejarah Omnibus Law Atau UU Sapu Jagat
- Tahapan Kampanye Pilkada, Ini Kata KPU Cianjur di Masa Pandemi Covid-19
"Kampung Pengawasan Partisipatif dibentuk untuk menciptakan peran aktif kelompok masyarakat berbasis kampung, desa di wilayah kabupaten pada prapenyelenggaraan, penyelenggaraan, dan pascapenyelenggaraan Pemilu dan Pilkada," ujar Asep Tandang Suparman, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif, Asep Tandang Suparman mengharapkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat, untuk terlibat melakukan pencegahan dan pengawasan Pemilu dan Pilkada.
"Juga partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan tersebut sesungguhnya dapat dimaknai pula sebagai pengawasan partisipatif," jelasnya.
Adapun tujuan program pengawasan partisipatif adalah masyararakat yang telah terlibat dalam program pengawasan partisipatif, dapat mendorong tumbuh kembangnya eksosistem pengawasan partisipatif.
"Pengawasan partisipatif itu diantaranya melakukan pendidikan, pengawasan Pemilu dan Pilkada, dan menyampaikan laporan kepada Bawaslu jika melihat dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada," imbuh Asep Tandang Suparman. (dens).











