- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Kecamatan Mande dan Cikalong Jadi Kawasan Industri di Kabupaten Cianjur

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman.
Pinusnews.id - Kawasan industri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bakal tersentralisasi di Kecamatan Mande dan Kecamatan Cikalongkulon. Hal itu menyusul segera tuntasnya pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, butuh waktu yang sangat panjang merevisi Perda RTRW. Saat ini pembahasannya memasuki babak akhir.
"Jadi nanti kawasan industri di Kabupaten Cianjur itu berada di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon. Pembahasan revisi Perda RTRW sebentar lagi akan selesai. Nanti akan di-perdakan DPRD," ungkapnya, belum lama ini di Cianjur.
Baca Lainnya :
- Dinas Lingkungan Hidup Cianjur Selenggarakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Secara Gratis
- Jelang Hari Jadi Cianjur Ke 347, Nyadran Ke Makam Para Bupati Cianjur Terdahulu
- Jabar Dorong Ekspor Kopi dan Kakao ke Filipina Fasilitasi Pertemuan Pelaku Usaha dan Pembeli
- SMAN 2 Cianjur Diduga Main Curang Soal PPDB Dilaporkan Ke Ombudsman RI
- Pedestrian Siliwangi Cianjur Minim Lampu Penerangan, Rawan Kejahatan Geng Motor
Selama ini tata ruang wilayah di Kabupaten Cianjur memang terkesan belum terkelola dengan baik. Kawasan industri misalnya, masih tersebar di berbagai wilayah hingga terjadi alih fungsi lahan pertanian produktif.
"Insya Allah, nanti pembangunan pabrik-pabrik akan terpusat di dua kecamatan itu. Tidak boleh di mana saja," jelasnya.
Herman meyakini dengan nanti selesainya Perda RTRW, maka iklim investasi akan makin menggeliat. Sebab, bisa saja saat ini calon investor masih menahan diri tak menanamkan modal karena belum ada kepastian wilayah yang akan dijadikan sebagai kawasan industri.
"Kami membuka peluang sebesar-besarnya bagi investasi. Bisa pabrik, tempat wisata, atau bahkan rumah sakit. Dengan banyaknya investasi, maka akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, termasuk bisa menekan angka pengangguran karena pasti akan dibutuhkan banyak tenaga kerja," tambahnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cianjur, Yunus Sadar, tersentralisasinya kawasan industri di Kabupaten Cianjur tertuang pada pembahasan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pansus menekankan pentingnya memprioritaskan warga lokal Kabupaten Cianjur untuk penyediaan tenaga kerja.
"Seiring adanya pergeseran zona atau lokasi industri ke Kecamatan Cikalongkulon dan Mande, maka penting untuk memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan yang diprioritaskan untuk warga Kabupaten Cianjur," tegas Yunus. (dens).











