- TP PKK Cianjur Perkuat Pembinaan Kecamatan untuk Keluarga Berdaya dan Sejahtera
- Kabid SMP Disdikpora Cianjur Apresiasi Edukasi Hukum Pelajar Lewat Jaksa Masuk Sekolah
- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Kolaborasi untuk Generasi Bebas Stunting
- BAZNAS Cianjur Hadir di Rakornas 2026, Perkuat Zakat yang Produktif dan Berdampak
- Dinas PUTR Cianjur: Integritas Menjadi Kunci Pelayanan yang Bersih dan Terpercaya
- Disdikpora Cianjur Percepat Pemenuhan SLF Sekolah demi Izin Operasional
- Dari Keterampilan Menuju Kemandirian: DPW PUTR Cianjur Hadir untuk Perempuan dan Keluarga
- BAZNAS Cianjur Doakan dan Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir Padang
- DPRD Cianjur Percepat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 demi Layanan Publik yang Lebih Baik
Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Cianjur Terus Bergulir, Perkuat Dugaan Pihak Terlapor

Keterangan Gambar : Pengacara LBH PWI Cianjur Gilang Arvasendra, SH, saat memberikan penjelasan kepada awak media di Mapolres Cianjur, Kamis, 23 Juli 2026.
Pinusnews.id - Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur terus bergulir. Penyidik Polres Cianjur memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangan pada Kamis (23/7/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Cianjur terhadap sejumlah media online yang diduga menyebarkan informasi tidak benar.
Pengacara LBH PWI Cianjur, Gilang Arvasendra, SH, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap saksi pelapor dinilai memperkuat dugaan terhadap pihak terlapor.
Baca Lainnya :
- Tega-Teganya Ada Orang Membuang Bayi Perempuan
- Operasi Yustisi, Penyemprotan Desinfektan dan Pembagian Masker
- Dana Milyaran Jangan Semena-Mena Digunakan Kepala Desa
- Plt. Bupati Cianjur : Camat Harus Sediakan Tempat Isolasi Mandiri
- Fakta Baru, Dewan Temukan Orang Kaya di Cianjur Dapat BPNT
“Hari ini saksi pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, keterangan yang disampaikan cenderung memberatkan terhadap terduga pelaku,” ujar Gilang.
Menurutnya, proses hukum yang berjalan saat ini merupakan bagian dari komitmen PWI Cianjur dalam menjaga marwah dan profesionalitas dunia jurnalistik, sekaligus memberikan kejelasan atas informasi yang beredar di masyarakat.
Gilang menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif serta profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Ini bukan hanya soal laporan semata, tetapi juga upaya menjaga kehormatan profesi wartawan agar tidak dirusak oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sebelumnya, LBH PWI Cianjur melaporkan sejumlah media online atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dilayangkan setelah muncul pemberitaan yang dinilai merugikan dan mencoreng citra profesi jurnalistik.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik Polres Cianjur dijadwalkan akan memanggil saksi-saksi lain guna melengkapi berkas perkara. (dens).











