Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Cianjur Terus Bergulir, Perkuat Dugaan Pihak Terlapor

24 Jul 2026, 09:08:45 WIB PERISTIWA
Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Cianjur Terus Bergulir, Perkuat Dugaan Pihak Terlapor

Keterangan Gambar : Pengacara LBH PWI Cianjur Gilang Arvasendra, SH, saat memberikan penjelasan kepada awak media di Mapolres Cianjur, Kamis, 23 Juli 2026.


Pinusnews.id - Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur terus bergulir. Penyidik Polres Cianjur memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangan pada Kamis (23/7/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Cianjur terhadap sejumlah media online yang diduga menyebarkan informasi tidak benar.

Pengacara LBH PWI Cianjur, Gilang Arvasendra, SH, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap saksi pelapor dinilai memperkuat dugaan terhadap pihak terlapor.

Baca Lainnya :

“Hari ini saksi pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, keterangan yang disampaikan cenderung memberatkan terhadap terduga pelaku,” ujar Gilang.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan saat ini merupakan bagian dari komitmen PWI Cianjur dalam menjaga marwah dan profesionalitas dunia jurnalistik, sekaligus memberikan kejelasan atas informasi yang beredar di masyarakat.

Gilang menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif serta profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Ini bukan hanya soal laporan semata, tetapi juga upaya menjaga kehormatan profesi wartawan agar tidak dirusak oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebelumnya, LBH PWI Cianjur melaporkan sejumlah media online atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dilayangkan setelah muncul pemberitaan yang dinilai merugikan dan mencoreng citra profesi jurnalistik.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik Polres Cianjur dijadwalkan akan memanggil saksi-saksi lain guna melengkapi berkas perkara. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment