- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
- Disperkim Cianjur Tegakkan Ketertiban Lingkungan lewat Penataan dan Pelayanan
- Kepala Sekolah Diminta Wujudkan Perubahan Nyata Usai Pelatihan BCKS
- Kemenangan untuk Sesama: BAZNAS Cianjur Salurkan Donasi Karnaval untuk Korban Gempa NTT
- Pelantikan 19 Pejabat di Cianjur: Percepat Pelayanan dan Hadirkan Program Nyata
- Sekda Herman : Mendongeng Jadi Ruang Ciptakan Generasi Unggul
- Campakamulya Tampil Memukau di Karnaval Cianjur Fest: Mapag Panen Pare Hideung
Kadisdikpora Cianjur Ruhli Solehudin: Sekolah Dilarang Minta Iuran untuk Kenaikan Kelas

Keterangan Gambar : Kadisdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, saat memberikan keterangan kepada awak media di Pendopo Cianjur.
Pinusnews.id- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Kabupaten Cianjur akan memberikan sanksi bagi sekolah yang meminta iuran saat pelaksanaan kenaikan kelas.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin menegaskan, berdasarkan regulasi peringatan akan diberikan sesuai tingkatannya.
“Kami sudah memberikan himbuan ke sekolah untuk tidak meminta iuran apapun, jika ditemukan akan diberi peringatan sesuai regulasi, peringatan satu, dua, dan tiga sesuai tingkatannya,” kata Ruhli kepada awak media di Pendopo Cianjur, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca Lainnya :
- UPTD P5A Sindangbarang Cianjur Lakukan Upaya Turunkan Angka Stunting
- Kemenkes Sediakan Obat-obatan dan Perbekalan Kesehatan untuk Jemaah Haji
- RSUD Pagelaran Siap Pinjamkan Dokter Demi Pelayanan RSUD Sindangbarang ke Masyarakat
- Bupati Cianjur Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Gedung Dakwah
- Kena Gempa Tak Dibangun, Puluhan Siswa SD Citamiang Pacet Terpaksa Belajar di Tenda
Ia menegaskan, Diskdikpora Kabupaten Cianjur melarang mengadakan acara kenaikan kelas atas nama sekolah. Khususnya, jika melibatkan guru.
“Itu semua diserahkan kepada komite sekolah atau masyarakat. Sarana pengaduan online maupun offline dari semua komponen seperti pelaksanaan wisata dan acara kenaikan kelas boleh disampaikan,” ungkapnya.
Ruli memastikan, pengaduan dari seluruh masyarakat dan media akan ditanggapi berdasarkan regulasi.
“Semua pengaduan tentang pendidikan kami terima, dan akan ditanggapi sesuai regulasinya,” tutupnya. (tim).











