- Dinkes Cianjur Gerak Cepat Tangani Para Siswa Diduga Keracunan Usai Menyantap MBG
- Abi Ramzi: Pengembangan Ekonomi Lokal, Tingkatkan Tarap Hidup Masyarakat Cianjur
- KDM: Akan Dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Seluruh Wilayah Jabar Solusi Inovatif untuk P
- Bupati Wahyu Terima Audiensi Kanwil Kemenkumham dan FKUB Perkuat Kerukunan Umat Beragama
- Kemenkes Terbitkan Edaran Percepatan Penerbitan SLHS untuk Dapur MBG
- Reformasi Pupuk hingga Irigasi, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Swasembada Nasional
- Bupati Cianjur Lepas 200 Pekerja Migran Indonesia Kerja dan Magang di Jepang
- Bupati Wahyu: Akan Terapkan Donasi Rp1000 Dimulai dari Lingkungan Pemda Cianjur
- KDM: Gerakan Poe Ibu Bukan Baru, Hanya Menghidupkan Kembali Tradisi Gotong Royong
- Choirul Anam: FKUB Cianjur Persiapkan Dua Acara Besar Sambut Hari Toleransi Internasional 2025
Kadisdikpora Cianjur Ruhli Solehudin: Sekolah Dilarang Minta Iuran untuk Kenaikan Kelas

Keterangan Gambar : Kadisdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, saat memberikan keterangan kepada awak media di Pendopo Cianjur.
Pinusnews.id- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Kabupaten Cianjur akan memberikan sanksi bagi sekolah yang meminta iuran saat pelaksanaan kenaikan kelas.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin menegaskan, berdasarkan regulasi peringatan akan diberikan sesuai tingkatannya.
“Kami sudah memberikan himbuan ke sekolah untuk tidak meminta iuran apapun, jika ditemukan akan diberi peringatan sesuai regulasi, peringatan satu, dua, dan tiga sesuai tingkatannya,” kata Ruhli kepada awak media di Pendopo Cianjur, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca Lainnya :
- UPTD P5A Sindangbarang Cianjur Lakukan Upaya Turunkan Angka Stunting
- Kemenkes Sediakan Obat-obatan dan Perbekalan Kesehatan untuk Jemaah Haji
- RSUD Pagelaran Siap Pinjamkan Dokter Demi Pelayanan RSUD Sindangbarang ke Masyarakat
- Bupati Cianjur Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Gedung Dakwah
- Kena Gempa Tak Dibangun, Puluhan Siswa SD Citamiang Pacet Terpaksa Belajar di Tenda
Ia menegaskan, Diskdikpora Kabupaten Cianjur melarang mengadakan acara kenaikan kelas atas nama sekolah. Khususnya, jika melibatkan guru.
“Itu semua diserahkan kepada komite sekolah atau masyarakat. Sarana pengaduan online maupun offline dari semua komponen seperti pelaksanaan wisata dan acara kenaikan kelas boleh disampaikan,” ungkapnya.
Ruli memastikan, pengaduan dari seluruh masyarakat dan media akan ditanggapi berdasarkan regulasi.
“Semua pengaduan tentang pendidikan kami terima, dan akan ditanggapi sesuai regulasinya,” tutupnya. (tim).
