- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Kadisdikpora Cianjur Ruhli Solehudin: Sekolah Dilarang Minta Iuran untuk Kenaikan Kelas

Keterangan Gambar : Kadisdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, saat memberikan keterangan kepada awak media di Pendopo Cianjur.
Pinusnews.id- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Kabupaten Cianjur akan memberikan sanksi bagi sekolah yang meminta iuran saat pelaksanaan kenaikan kelas.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin menegaskan, berdasarkan regulasi peringatan akan diberikan sesuai tingkatannya.
“Kami sudah memberikan himbuan ke sekolah untuk tidak meminta iuran apapun, jika ditemukan akan diberi peringatan sesuai regulasi, peringatan satu, dua, dan tiga sesuai tingkatannya,” kata Ruhli kepada awak media di Pendopo Cianjur, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca Lainnya :
- UPTD P5A Sindangbarang Cianjur Lakukan Upaya Turunkan Angka Stunting
- Kemenkes Sediakan Obat-obatan dan Perbekalan Kesehatan untuk Jemaah Haji
- RSUD Pagelaran Siap Pinjamkan Dokter Demi Pelayanan RSUD Sindangbarang ke Masyarakat
- Bupati Cianjur Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Gedung Dakwah
- Kena Gempa Tak Dibangun, Puluhan Siswa SD Citamiang Pacet Terpaksa Belajar di Tenda
Ia menegaskan, Diskdikpora Kabupaten Cianjur melarang mengadakan acara kenaikan kelas atas nama sekolah. Khususnya, jika melibatkan guru.
“Itu semua diserahkan kepada komite sekolah atau masyarakat. Sarana pengaduan online maupun offline dari semua komponen seperti pelaksanaan wisata dan acara kenaikan kelas boleh disampaikan,” ungkapnya.
Ruli memastikan, pengaduan dari seluruh masyarakat dan media akan ditanggapi berdasarkan regulasi.
“Semua pengaduan tentang pendidikan kami terima, dan akan ditanggapi sesuai regulasinya,” tutupnya. (tim).











