- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
- Disperkim Cianjur Tegakkan Ketertiban Lingkungan lewat Penataan dan Pelayanan
- Kepala Sekolah Diminta Wujudkan Perubahan Nyata Usai Pelatihan BCKS
- Kemenangan untuk Sesama: BAZNAS Cianjur Salurkan Donasi Karnaval untuk Korban Gempa NTT
Jajaran Polres Cianjur Amankan 159 Orang Diduga Preman, Sita Ratusan Knalpot Brong dan Minuman Keras

Keterangan Gambar : Jajaran Polres Cianjur saat memperlihatkan barang bukti hasil KRYD.
Pinusnews.id - Polres Cianjur menyita ratusan knalpot tak sesuai spesifikasi alias brong serta ratusan botol minuman keras dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Barang bukti itu diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Cianjur.
Data Polres Cianjur, jumlah knalpot brong sebanyak 624 buah dan minuman keras sebanyak 234 botol. Selain itu, anggota Korps Bhayangkara juga mengamankan sebanyak 159 orang diduga preman.
Kepala Bagian SDM Polres Cianjur Kompol Faisal mengatakan, KRYD digelar selama tujuh hari mulai 5-11 Agustus 2024. Barang bukti yang disita berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Koalisi Sugih Mukti Masih Solid Meski Punya Calon Tersendiri
- Patroli Gabungan Cipta Kondisi Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga Cianjur
- Peringati HUT RI ke 79, Paguyuban Silaturahmi Pedagang Pasar Induk Cianjur Santuni Ratusan Anak Yati
- RSUD Sayang Cianjur Sukses Laksanakan Event First Someah Run HJC 347 di Lapang Pasir Munding Cibeber
- Mutawali: Aksi Penurunan Stanting Bukan Hanya Intervensi Sensitif, Tapi Juga Intervensi Spesifik
“Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 624 buah knalpot tidak sesuai standar. Sebanyak 350 buah merupakan hasil penindakan oleh Polres Cianjur dan 274 buah merupakan penidakan dari Polsek Jajaran,” kata Kompol Faisal, Senin 12 Agustus 2024.
Sementara itu, dari 235 jenis minuman keras, sebanyak 128 di antara botol berbagai berbagai merek dan 106 kantong minuman oplosan.
“Bagi 159 orang diduga preman dari hasil kegiatan patroli, kami lakukan pembinaan,” pungkasnya. (tim-dens).











