- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
- Disperkim Cianjur Tegakkan Ketertiban Lingkungan lewat Penataan dan Pelayanan
- Kepala Sekolah Diminta Wujudkan Perubahan Nyata Usai Pelatihan BCKS
- Kemenangan untuk Sesama: BAZNAS Cianjur Salurkan Donasi Karnaval untuk Korban Gempa NTT
Endan Hamdani: Ditemukan Banyak Masalah dalam Pengelolaan Dana BOS di SD dan SMP di Cianjur

Keterangan Gambar : Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Endan Hamdani.
Pinusnews.id - Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur menemukan banyak permasalahan pada pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) baik di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur.
Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengungkapkan dari hasil audit masih ditemukan permasalahan pengelolaan dana BOS seperti pada laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
"Kami hanya melakukan audit ketaatan yang fokusnya bagaimana sekolah mentaati aturan perundang-undangan serta prosedur pengelolaan dana BOS," ujar Endan di Pendopo pada Senin, 24 Juni 2024.
Baca Lainnya :
- TIM FRANCHISE Dibentuk untuk Tingkatkan UMKM dan Nasi Kuning Babah Alun
- dr Yusman Faisal: Program Anjang Desa Pelayanan dokter Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Cianjur
- YKI Bersama RSUD Sayang Cianjur Kukuhkan Pengurus Komunitas Kanker
- Bupati Cianjur Lakukan Audensi dengan YESS
- Empat Parpol Deklarasi Cianjur Sugih Mukti Hadapi Pilkada Cianjur 2024
Pemeriksaan pengelolaan dana BOS anggaran tahun 2023, kata Endan, dilakukan sejak Pebruari 2024.
"Untuk besaran bantuan dana BOS datanya belum kami terima. Teknisnya bisa ditanyakan langsung ke dinas pendidikan. Pencairan dana BOS dilakukan dalam dua tahap," jelas Endan.
Endan menambahkan, permasalahan pada pengelolaan dana BOS menyangkut pemeriksaan pajak serta barang yang tidak sesuai spesifikasi dan laporan pertanggungjawaban.
"Kepada sekolah-sekolah kami sudah merekomendasikan agar setiap permasalahan yang terjadi untuk bisa diselesaikan segera mungkin," tegas Endan.
Endan mengakui banyaknya sekolah yang harus diperiksa tidak sebanding dengan sumber daya manusia yang dimiliki Inspektorat. Hingga pihaknya hanya mengambil sampel atau uji petik pada sejumlah sekolah untuk pemeriksaan.
"Kami tidak memeriksa seluruh, tapi hanya mengambil sampel sekolah yang menerima BOS," pungkasnya. (tim).











