- Disdikpora Cianjur Percepat Pemenuhan SLF Sekolah demi Izin Operasional
- Dari Keterampilan Menuju Kemandirian: DPW PUTR Cianjur Hadir untuk Perempuan dan Keluarga
- BAZNAS Cianjur Doakan dan Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir Padang
- DPRD Cianjur Percepat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 demi Layanan Publik yang Lebih Baik
- Kabid SMP Ipan Sopandi: Disdikpora Cianjur Wajibkan Bahasa Sunda di Sekolah
- BAZNAS Cianjur Perkuat Kolaborasi dengan DPRD demi Kesejahteraan Warga
- 1.546 Rumah Layak Huni, Harapan Baru Warga Cianjur
- Rekrutmen Planet Ban di Cianjur Dijadwalkan Ulang, Simak Jadwal Terbarunya
- Pelayanan Dekat, Aspirasi Terdengar: Bupati Cianjur Hadir di Rembug Warga Desa Cidadap
- Disnakertrans Cianjur Buka 14 Pelatihan Gratis untuk Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Dukung Netralitas Media, Wamenkominfo Dorong Ikuti Regulasi Pemilu
Editor: Arsila Fadwi

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
Pinusnews.id - Media memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan Kementerian Kominfo terus berupaya untuk mendukung netralitas media dalam Pemilu 2024.
"Kami terus menyuarakan pentingnya netralitas kepada rekan-rekan media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi," ungkapnya dalam Kuliah Umum Universitas Budi Luhur bertema Netralitas Media dalam Pemilu secara daring di Jakarta Selatan, Sabtu (09/12/2023).
Menurut Wamenkominfo, ada tiga peran media yang mampu menghadirkan praktik demokrasi yang sehat.
Baca Lainnya :
- Presiden Jokowi: Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air
- YPLHI Cianjur Akan Lakukan Gerakan Penyelamatan Pohon dari Pemasangan Alat Peraga Kampanye
- Asda I Pemda Cianjur Serahkan Sertifikat Lembaga Terakreditasi dan Asesor Akreditasi
- Jelang Nataru, Kemenkes Tekankan Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
- Presiden Tekankan Pendidikan Harus Sesuai dengan Kebutuhan Masa Kini dan Masa Depan
"Pertama sebagai penyedia informasi penting kepada pemilih, kedua watchdog publik, dan ketiga, menjadi ruang terbuka untuk publik dalam menyuarakan pendapat," tuturnya.
Menurut Wamen Nezar Patria media yang kredibel akan menjadi bagian dari upaya edukasi pemilih.
"Saat ini di mana informasi bisa datang dari mana saja, praktik jurnalisme berkualitas dari media mampu hadir sebagai sumber informasi yang terpercaya," tandasnya.
Pada saat bersamaan Wamenkominfo mengingatkan agar masyarakat perlu bijak dalam mengonsumsi berbagai macam informasi.
"Dengan selalu mengecek keaslian dan kredibilitas sumber berita," tandasnya.
Berkaitan dengan peran sebagai watchdog publik, Wamen Nezar Patria mengidentiifkasi kemampuan media dalam mengekspos bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, mampu menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses Pemilu.
"Tidak hanya sebagai media juga menjadi ruang terbuka untuk publik dalam menyuarakan pendapatnya. Media mampu mewadahi masyarakat untuk menggunakan hak kebebasan berpendapat," jelasnya.
Dalam melaksanakan peran itu, Wamenkominfo juga menekankan arti penting regulasi dan pedoman penyelenggaraan media pada saat Pemilu untuk dipatuhi dan diimplementasikan oleh seluruh pihak terkait.
"Sudah sepatutnya media bersifat netral pada saat pelaksanaan Pemilu. Media pun berperan untuk menyediakan kesempatan yang adil bagi kandidat dan partai untuk kampanye," tandasnya.
Regulasi terkait netralitas media pada saat Pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Terkait pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu, secara khusus telah diatur pada pasal 287 s.d. pasal 297.
"UU Pemilu tersebut mengamanatkan media massa cetak, media daring, maupun media sosial agar memberikan kesempatan yang sama, adil, dan berimbang dalam memuat wawancara, berita, maupun iklan kampanye pemilu bagi seluruh peserta pemilu," tutur Wamen Nezar Patria.
Dalam acara itu hadir juga sebagai pembicara Prof. Dr. Masduki dan Dr. Agus Sudibyo. (Dens dan Tim).











