- Bupati Cianjur Lepas 200 Pekerja Migran Indonesia Kerja dan Magang di Jepang
- Bupati Wahyu: Akan Terapkan Donasi Rp1000 Dimulai dari Lingkungan Pemda Cianjur
- KDM: Gerakan Poe Ibu Bukan Baru, Hanya Menghidupkan Kembali Tradisi Gotong Royong
- Choirul Anam: FKUB Cianjur Persiapkan Dua Acara Besar Sambut Hari Toleransi Internasional 2025
- Abi Ramzi: TMMD Wadah Kolaborasi Strategis antara TNI dan Pemerintah Daerah
- Ini di Jawa Barat, Aplikasi Nyari Gawe Permudah Akses ke Lapangan Kerja
- Presiden Prabowo Dorong Pembangunan Papua, Sinergi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif
- Kembalikan Fungsi Bomero Citywalk Ruang Publik, 213 Pedagang Pindah Ke Pasar Induk
- KDM Tegaskan Gerakan Rereongan Poe Ibu Bersifat Sukarela
- Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Aparat, Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat
Presiden Jokowi: Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air
Editor: Arsila Fadwi

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023. Foto: BPMI Setpres/Rusman.
Pinusnews.id - Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi di Tanah Air yang lebih sistemik, masif, serta memanfaatkan teknologi terkini. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.
“Korupsi sekarang ini makin canggih, makin kompleks, bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir. Oleh sebab itu, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ucap Presiden.
Kepala Negara menyayangkan banyaknya jumlah kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air. Oleh sebab itu, Presiden menekankan pentingnya mengevaluasi secara menyeluruh upaya pemberantasan korupsi.
Baca Lainnya :
- YPLHI Cianjur Akan Lakukan Gerakan Penyelamatan Pohon dari Pemasangan Alat Peraga Kampanye
- Asda I Pemda Cianjur Serahkan Sertifikat Lembaga Terakreditasi dan Asesor Akreditasi
- Jelang Nataru, Kemenkes Tekankan Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
- Presiden Tekankan Pendidikan Harus Sesuai dengan Kebutuhan Masa Kini dan Masa Depan
- Perekonomian Jabar 2024 Masih Bakal Tumbuh Positif
“Kita perlu mengevaluasi total, saya setuju tadi yang disampaikan oleh Bapak Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan, ya. Tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total. Kembali lagi, apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak,” tutur Presiden.
Selanjutnya, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, serta urusan perizinan berbasis digital berupa Online Single Submission.
“Online Single Submission (OSS) jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat ini juga sangat membantu, one map policy saya kira memang belum selesai tetapi sudah 60-70 persen selesai dan 2024 akan kita selesaikan. Ini akan sangat membantu memagari orang untuk tidak korupsi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara pun menegaskan pentingnya penguatan regulasi di level undang-undang (UU) untuk mencegah tindak korupsi, seperti UU Perampasan Aset Tindak Pindana dan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
“Menurut saya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” ujar Presiden.
“Kemudian juga Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden pada kesempatan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dens dan Tim).
