- Pemkab Cianjur Perkuat Komitmen Anti-Korupsi Melalui Kode Etik dan TPP
- Kejari Cianjur Perkuat Integritas Pengelola Madrasah melalui Pencerahan Hukum
- DTPHP Cianjur Perkuat Kesiapan Koperasi Merah Putih Lewat Sinergi Pertanian
- Disperkim Cianjur Percepat Hunian Aman bagi Warga Terdampak Bencana
- Bapenda Cianjur Perkuat Evaluasi PAD demi Pembangunan yang Lebih Maju
- Bupati dan BAZNAS Cianjur Hadir Cepat, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Kebakaran di Cilaku
- Disdikpora Cianjur Membangun SD Negeri Hegarsari lewat Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026
- Bapperida Cianjur Perkuat Bukti Dukung Inovasi demi Reformasi Birokrasi yang Lebih Baik
- Provinsi Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah Sampai ke Desa
- Kotak Amal BAZNAS Cianjur: Sedekah Kecil, Manfaat Besar untuk Sesama
DPUTR Cianjur Perkuat Pelayanan Publik lewat Keputusan Konseling Pelayanan

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Eri Rihandiar.
Pinusnews.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cianjur, baru-baru ini mengambil langkah nyata untuk memperbaiki pelayanan kepada warga, dengan menetapkan Keputusan Kepala Dinas tentang kompensasi pelayanan publik.
Kebijakan ini dirancang agar masyarakat mendapatkan jaminan bila layanan yang diterima tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Langkah administratif ini menunjukkan bahwa DPUTR tidak hanya berbicara tentang janji pelayanan, tetapi juga menyiapkan mekanisme nyata untuk menanggapi masalah pelayanan di lapangan.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, yang menegaskan bahwa kebijakan kompensasi ini merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Warga di Warungkondang
- Indahnya Berbagi Rezeki Bagi Keluarga H. Iva Vaiz
- Sosialisasi 4 Pilar Bersama Kapolres Cianjur
- Cianjur Kini Ada Aplikasi Layanan Pelanggan New PLN Mobile
- KPU Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Cianjur
Menurut Eri Rihandiar, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen DPUTR Kabupaten Cianjur dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Tidak hanya berfokus pada kompensasi, DPUTR Cianjur juga menegaskan upaya meningkatkan kualitas internal pelayanan. Mereka berupaya menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga bisa tumbuh.
Upaya ini penting mengingat sektor pekerjaan umum dan tata ruang memengaruhi banyak aspek kehidupan warga, mulai dari perizinan hingga infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya sehari-hari.
Kinerja DPUTR Cianjur terlihat dari langkah proaktif yang diambil, bukan menunggu keluhan menumpuk, melainkan menyediakan aturan yang jelas tentang hak warga ketika pelayanan kurang memuaskan. Langkah ini juga memudahkan evaluasi internal karena ada tolak ukur yang bisa dipakai untuk menilai kinerja petugas dan proses kerja.
Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi menjadi alat perbaikan berkelanjutan bagi DPUTR dalam memberikan layanan publik.
Pernyataan penutup dari Kepala Dinas menegaskan arah perubahan yang diinginkan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kabupaten Cianjur," ujar Eri Rihandiar.
Komitmen dan kebijakan konkret seperti ini, DPUTR Cianjur menunjukkan bahwa mereka serius bekerja demi kepuasan dan perlindungan masyarakat, dan ini sebuah langkah penting menuju pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab. (dens).











